JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad, mengatakan ada banyak pelanggaran proses verifikasi faktual yang dilakukan partai gurem. Pelanggaran itu ditemukan saat proses verifikasi berlangsung terhadap 18 partai politik di tingkat daerah.
"Temuan awal kami banyak indikasi pelanggaran peserta di tingkat keanggotaan, sekretariat, dan kantor. Hal itu masih terjadi," ujar Muhammad di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Muhammad menjelaskan, temuan pelanggaran berupa tidak ditemuinya jajaran pengurus, ketua, sekretaris, dan bendahara partai politik saat verifikasi faktual berlangsung. Selain itu, banyak kantor DPP partai gurem di daerah yang berstatus sementara.
"Banyak kantor pengurus partai di daerah yang setelah dilakukan pengecekan ternyata merupakan rumah penduduk sekitar serta menggunakan kantor penjual HP yang didesain sedemikian rupa menjadi kantor pengurus hanya untuk keperluan verifikasi saja," kata Muhammad.
Menurutnya, pelanggaran tersebut salah satunya terjadi di Papua. Hal itu terjadi di mana faktor geografis di daerah tersebut cukup sulit untuk ditempuh pengawas. Namun, hal itu juga terjadi di daerah lainnya, termasuk yang dekat dengan pusat pemerintahan.
"Mayoritas ada di Papua, tapi di Pulau Jawa juga ada," tandasnya.
Namun, Muhammad memilih mengunci rapat-rapat partai yang terindikasi melakukan pelanggaran itu. Ia lebih memilih segera melaporkan temuan tersebut ke KPU.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan sejauh ini lembaganya masih melakukan verifikasi faktual perbaikan. Hal itu dilakukan untuk para partai politik di tingkat daerah.
"Proses perbaikan tersebut akan terbuka hingga tanggal 20 Desember 2012," pungkasnya.
Adapun kedelapan belas parpol tersebut adalah:
1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republik Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia