Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Sahkan 7 Kabupaten Baru

Kompas.com - 15/12/2012, 00:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya mengesahkan tujuh rancangan undang-undang Daerah Otonom Baru (DOB) menjadi undang-undang pada rapat paripurna Jumat (14/12/2012). Dengan demikian, Indonesia kembali memiliki tujuh kabupaten baru yang terletak di Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku Tengah, Maluku Utara, sumatera Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menjelaskan, pada awalnya pemerintah mengusulkan adanya pembentukan 19 DOB. Usulan itu kemudian dibahas di tingkat Dwan. Pada tanggal 25 Oktober 2012, rapat paripurna DPR sudah terlebih dulu mengesahkan lima DOB baru. Dari 14 usulan DOB sisanya, Pemerintah dan Dewan pun akhirnya sepakat membentuk 7 daerah di antaranya dengan berbagai pertimbangan seperti cakupan wilayah, batas-batas wilatah, nilai dan jangka waktu pemberian dana hibah, dan klasifikasi jumlah penduduk.

"Diputuskan fraksi-fraksi dan pemerintah menyetujui 7 dari 14 RUU tentang daerah otonom tersebut," ujar Agun.

Ketujuh DOB itu yakni Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara. "Sedangkan terhadap sisa tujuh RUU lainnya akan dibahas kembali pada masa persidangan III Tahun sidang 2012-2013," kata Agun.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengapresiasi anggota dewan lantaran setelah melakukan diskusi panjang akhirnya mencapai kesepakatan itu. Hal itu menandakan bahwa membuat DOB tidaklah mudah. Gamawan berpesan agar pemekaran wilayah ini nantinya benar-benar untuk mensejahterakan rakyat. "Penambahan daerah pemekaran tentunya akan menambah infrastruktur. Untuk itu, kami harapkan masyarakat dan DPRD setempat aktif mengevaluasi penggunaaan APBD," kata Gamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com