JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia khusus (Pansus) RUU Desa dari Fraksi Hanura, Miriam Haryani, membantah tudingan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Hercules yang menyebutkan Fraksi Hanura menghambat pembahasan Rancangan Undang-undang Desa di Parlemen. Miriam mengatakan, fraksinya mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
"Sikap Hanura jelas bahwa kami mendorong agar adanya RUU tersebut. Tapi kan bukan berarti sekonyong-konyong bisa disahkan, perlu proses pembahasan," ujar Miriam, Jumat (14/12/2012), saat dihubungi wartawan.
Miriam menyatakan, beberapa hal substansi yang masih dibahas di Pansus RUU Desa saat ini yakni terkait masa kerja kepala desa, alokasi anggaran, hingga pengangkatan perangkat desa menjadi pegawai negeri sipil (PNS). "Mengenai anggaran APBN, Fraksi Hanura juga tidak ada masalah 10 persen atau 5 persen, tinggal mekanismenya diatur. Sementara untuk PNS, kami sedang siapkan UU Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Miriam.
Namun, pembahasan soal RUU ASN ini, diakui Miriam, cukup alot. Ia pun balik mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mengangkat perangkat desa menjadi PNS. "Pemerintah masih alot, seperti tidak serius menyelesaikan RUU ini," imbuh Bendahara Fraksi Hanura itu.
Hari ini, ribuan perangkat desa yang merupakan gabungan dari berbagai aliansi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka menuntut disahkannya RUU Desa untuk meningkatkan kesejahteraan desa dan perangkat desa yang bekerja. Di antara ribuan demonstran, tampak Ketua Umum GRIB Hercules. Ia mengaku mendukung gerakan yang dilakukan para perangkat desa.
Hercules pun mengancam agar dua partai yang menentang RUU Desa yakni Hanura dan PDI-P tidak dipilih lagi dalam Pemilu maupun Pilkada. "Kalau PDI-P dan Hanura tidak mau setujui UU ini maka kami akan gerakkan anggota di daerah tidak pilih kader PDI-P dan Hanura di Pemilu dan Pilkada," tukas Hercules di lokasi unjuk rasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.