JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mempersatukan para advokat muda dari berbagai latar belakang organisasi kepengacaraan di Indonesia, sejumlah advokat muda mendeklarasikan terbentuknya wadah para advokad muda yang disebut dengan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI).
"Kita sudah mendeklarasikan HAMI kemarin," tandas salah seorang deklarator Ramdan Alamsyah di Jakarta, Kamis (13/12/2012).
Menurut Ramdan, HAMI akan mempersatukan advokat dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) maupun Keluarga Advokat Indonesia (KAI) dan organisasi advokat lainnya.
Deklarasi Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) sebelumnya dideklarasikan bersama Rabu (12/12) lalu di Kemang Raya, Jakarta Selatan.
"HAMI adalah organisasi yang dibentuk oleh para advokat muda Indonesia, baik yang berasal dari Peradi maupun KAI dan organisasi lainnya. HAMI terbentuk dan tergabung sebagai poros yang menyatukan Advokat Muda Indonesia yang tidak membeda-bedakan asal organisasi," tambahnya.
Dengan terbentuknya HAMI, lanjut Ramdan, diharapkan lembaga itu menjadi wadah profesi dan kebanggaan bagi para Advokat Muda Indonesia dalam menunjukan eksistensinya, baik secara profesional maupun dalam pengabdian kepada masyarakat yang tidak membeda-bedakan asal organisasinya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.