JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak menelusuri lebih dalam ada tidaknya keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang di Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, proyek Hambalang tidak mungkin berjalan tanpa melibatkan parlemen.
"KPK harus kembangkan pada level parlemen. Apakah benar tidak ada sama sekali keterlibatan anggota parlemen? Tidak bisa eksekutif sendirian," kata Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto saat diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Jakarta, Sabtu ( 8/12/2012 ).
Agus mengatakan, audit investigasi tahap I Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih memfokuskan pada proses di eksekutif. Pada audit tahap II, dia berharap BPK memfokuskan proses di parlemen, khususnya di Komisi X DPR.
Menurut dia, keterlibatan anggota Dewan bisa dilihat ketika proses perencanaan proyek serta masalah tanah Hambalang. Namun, Agus mencurigai sulitnya BPK mendapatkan risalah-risalah rapat pembahasan Hambalang di Komisi X.
Padahal, tambah Agus, dari risalah itu akan diketahui siapa anggota Dewan yang berkepentingan proyek Hambalang. "Saya bicara dengan Pimpinan BPK, risalah rapat belum ditemukan. Jadi pertanyaan, kenapa tidak ketemu? Apakah disembunyikan?," kata Agus.
Agus menambahkan, memastikan ada tidaknya keterlibatan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam Hambalang menjadi tantangan KPK. Pasalnya, dana proyek Hambalang disebut-sebut mengalir ke kongres Partai Demokrat di Bandung.
"Kalau dia (Anas) terima duit (Hambalang), bisa dijerat karena dia masih penyelenggara negara waktu itu," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.