Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tidak Berwenang Beri Bintang Anggaran Alutsista

Kompas.com - 30/11/2012, 07:59 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat menilai pemerintah tidak berwenang memberi bintang anggaran alutsista Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar. Apalagi, pembintangan anggaran itu tanpa sepengetahuan DPR yang mengegolkan anggaran itu.

"Pihak yang berhak membintangi hanya DPR melalui komisi yang bersangkutan. Saya nggak tahu apakah pemerintah melalui Seskab, Menkeu, dan Menhan apa mereka punya wewenang? Menurut kami mereka tidak punya kewenangan," ujar Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang, Kamis (29/11/2012) kemarin, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Pembintangan anggaran yang ditengarai atas instruksi Sekretaris Kabinet Dipo Alam ini pun kemudian mengundang kecurigaan DPR. Agus menilai tindakan Dipo yang menginstruksikan pembintangan anggaran untuk mencegah praktik mark-up sebenarnya baik. Namun, niatan itu dinilai akan mengganggu jalannya keseluruhan program TNI dan TNI Angkatan Laut yang ada.

Politisi Partai Golkar ini menilai jika Dipo menilai ada indikasi pelanggaran hukum pada penganggaran itu, Dipo seharusnya menunggu upaya dari penegak hukum dan tidak langsung membintangi anggarannya.

"Kalau memang dari pihak mana pun mencium indikasi penyelewangan, program tetap jalan tapi dicermati minta jaksa agung, kepolisian, KPK apakah ada penyelewenagan. Program harusnya jangan stop," katanya.

Sikap Dipo ini dianggap sebagai sebuah bentuk intervensi pemerintah. Agus pun menuding Dipo tidak menghargai Komisi I yang sudah secara mendalam membahas soal penganggaran alutsista itu.

"Pemerintah intervensi dan tidak menganggap apa yang sudah dilakukan DPR bersama mitranya dalam membahas APBN-P secara panjang mendalam terbuka dilakukan kedua belah pihak," tuturnya.

Sebelumnya, anggaran Kementerian Pertahanan Rp678 miliar yang akan digunakan untuk modernisasi alutsista diblokir. Pemblokiran ini dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam.

Pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan itu didasarkan atas surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012.

Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012.

Perihalnya Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan bahwa Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengnai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar.

Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.

Belakangan, Dipo kemudian melaporkan dugaan praktik kongkalikong antara pemerintah dengan DPR terkait anggaran. Ada tiga kementerian yang diadukan Dipo yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com