Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati: Saya Tidak Punya Jiwa Korupsi!

Kompas.com - 28/11/2012, 11:23 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) Hartati Murdaya Poo kembali membantah disebut menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Menurut Hartati, dia tidak pernah berniat mengabulkan permintaan uang Amran.

"Intinya niat saya menolak. Selaku anggota dewan pembina dan aktivis agama dari kecil, saya tidak punya jiwa korupsi, apalagi itu perbuatan tidak jujur. Tidak mungkin saya lakukan," kata Hartati, sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/11/2012).

Persidangan tersebut mengagendakan pembacaan surat dakwaan yang disusun tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Pembacaan dakwaan perkara Hartati tersebut diundur hingga siang nanti. Menurut Hartati, tuduhan KPK kepadanya tidak benar.

Hartati ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan HGU di Buol. Hartati mengaku tidak tahu jika memang ada anak buahnya yang memberikan uang tersebut ke Amran. Uang itu, menurut Hartati, diberikan oleh anak buahnya sebagai sumbangan bagi Amran untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) 2012.

"Apakah itu ada hubungannya dengan HGU (hak guna usaha) atau tidak, saya tidak jelas," ucap Hartati.

Adapun dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori, divonis bersalah oleh majelis hakim Tipikor beberapa hari lalu. Gondo dihukum satu tahun penjara, sementara Yani lebih lama enam bulan daripada Gondo. Hartati pun berharap persidangannya ini dapat mengungkap realitas. Hal yang benar, menurut Hartati, Bupati Amran memang mempersulit penerbitan izin usaha perkebunan (IUP) dan HGU lahan seluas 4.500 hektar atas nama PT Cipta Cakra Murdaya dan PT HIP, serta surat-surat terkait HGU dan IUP atas sisa lahan 75.000 hektar yang belum memiliki HGU atas nama dua perusahaan Hartati itu. Pada Desember tahun lalu, tuturnya, Bupati Amran meminta sumbangan untuk pilkada kepada perusahaan. Namun, menurut Hartati, dia tidak mengabulkan permintaan itu. Amran pun, katanya, menciptakan ketegangan-ketegangan di kawasan pabrik PT HIP dan PT CCM di Buol.

"Kebun sampai sebulan enggak operasi, enggak ada pemasukan, pengeluaran sampai miliaran. Kalau ini diperpanjang, maka bulan berikutnya perusahaan tidak bisa membayar gaji karyawan," tutur Hartati.

Sementara Amran membantah menerima suap, apalagi meminta uang kepada Hartati. Amran berdalih kalau uang Rp 3 miliar dari PT HIP itu merupakan sumbangan untuk pilkada.

Baca juga:
Hari Ini, Hartati Jalani Sidang Perdana
Hartati Berharap Persidangan Ungkap Realita

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

    Nasional
    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

    Nasional
    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

    Nasional
    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

    Nasional
    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

    Nasional
    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

    Nasional
    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

    Nasional
    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

    Nasional
    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com