Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Anak Buah Hartati Terbukti Menyuap

Kompas.com - 12/11/2012, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan dua pejabat PT Hardaya Inti Plantation,  Yani Anshori dan Gondo Sudjono, terbukti secara bersama-sama menyuap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kepengurusan hak guna usaha  perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Yani dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 50 juta subsider tiga bulan kurungan, sementara Gondo diganjar hukuman satu tahun penjara ditambah denda dengan nilai yang sama. Yani menjabat General Manager Supporting PT HIP, sementara Gondo menjadi direktur operasional.

Putusan dua anak buah Hartati Murdaya itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor dalam persidangan yang berlangsung terpisah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (12/11/2012). ”Mengadili, menyatakan Gondo Sudjono terbukti sah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama,” kata Ketua Majelis Hakim Gusrizal membacakan amar putusan Gondo.

Yani dianggap terbukti melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 KUHP, sedangkan Gondo melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a UUPemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Menurut majelis hakim, Yani dan Gondo terbukti memberi uang kepada Amran berkaitan dengan proses pengajuan izin usaha perkebunan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) lahan seluas 4.500 hektar atas nama PT Cipta Cakra Murdaya dan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) serta surat-surat terkait HGU dan IUP atas sisa lahan 75.000 ha yang belum memiliki HGU atas nama dua perusahaan tersebut.

Yani dianggap terbukti menyerahkan uang Rp 1 miliar dan Rp 2 miliar kepada Amran, sementara Gondo hanya terlibat dalam penyerahan uang Rp 2 miliar. Pada 18 Juni 2012, Yani bersama Arim (Financial Controller PT HIP) menyerahkan uang Rp 1 miliar sesuai dengan permintaan Amran. Uang itu dibawa Yani dan Arim dalam tas ransel berwarna coklat dan diantarkan ke kediaman Amran di Buol.

Kemudian, pada 26 Juni 2012, Yani kembali menyerahkan uang ke Amran. Kali ini, dia bersama Gondo mengantarkan uang dalam dua kardus air mineral ke vila milik Amran yang juga berlokasi di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Adapun pemberian uang ini, menurut hakim, berdasarkan persetujuan Presiden Direktur PT HIP Hartati Murdaya Poo.

Dalam kasus ini, Hartati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan segera menjalani persidangan. Sementara itu Amran masih disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Meskipun sama-sama terbukti menyuap, hukuman Gondo lebih ringan dibandingkan dengan Yani.

Hal ini karena majelis hakim mempertimbangkan sejumlah hal-hal yang meringankan Gondo. Menurut majelis, Gondo sempat menolak saat diminta atasannya mengantarkan uang ke Amran. ”Melakukan atas perintah atasan, padahal sebelumnya sudah menolak dan hanya memberikan uang Rp 2 miliar,” ujar Hakim Gusrizal.

Sementara itu hal yang memberatkannya, sama dengan Yani, yakni mencederai birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme, serta perbuatan mereka dianggap kontraproduktif dengan upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Atas putusan ini, baik Yani maupun Gondo menyatakan pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak. Demikian juga dengan tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang membawa perkara ini ke pengadilan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

    Nasional
    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

    Nasional
    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

    Nasional
    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

    Nasional
    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

    Nasional
    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

    Nasional
    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

    Nasional
    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

    Nasional
    Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

    Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com