Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hentikan Fitnah kepada Bung Hatta!

Kompas.com - 08/11/2012, 09:11 WIB
Hindra Liauw

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Proklamator RI Mohammad Hatta, yang juga wakil presiden ke-1 RI, diharapkan dapat menghentikan segala bentuk fitnah yang ditujukan kepadanya. Semasa hidup, Bung Hatta selalu mencurahkan waktunya untuk kemajuan bangsa.

Demikian hal ini disampaikan putri mendiang Bung Hatta, Meutia Hatta, kepada Kompas.com di Studio Kompas TV, Jakarta, Rabu (8/11/2012). "Dengan adanya penganugerahan Pahlawan Nasional, saya berharap beliau dilihat sebagai sosok yang berjuang untuk kepentingan bangsa," kata Meutia seusai hadir pada acara dialog di Kompas TV.

Meutia mencontohkan salah satu fitnah tersebut, yakni Bung Hatta hendak menurunkan mendiang Presiden Soeharto dari jabatannya.

"Ini tidak masuk akal. Saat itu, beliau sudah lanjut usia, yaitu 74 tahun. Bagaimana beliau bisa dituduh mau menjatuhkan Presiden Soeharto?" kata Meutia.

Ada pula persepsi di masyarakat yang keliru soal pengunduran diri Hatta sebagai wakil presiden. Dikatakan, pengunduran itu dilakukan semata-mata lantaran Bung Hatta tak merasa cocok dengan Bung Karno.

"Itu bukan satu-satunya alasan beliau mengundurkan diri. Ini juga dipicu sikap DPR yang tidak menetapkan keduanya sebagai presiden dan wakil presiden dengan peranan seharusnya dalam kabinet presidensial," katanya.

Jalan Protokol

Pada kesempatan itu, Meutia mengutarakan, belum ada jalan protokol di kota-kota besar yang menggunakan nama Bung Hatta. Meutia mengindikasikan adanya harapan nama Moh Hatta digunakan sebagai nama jalan protokol di kota-kota besar.

"Belum ada jalan yang menggunakan nama Soekarno dan Hatta secara terpisah," katanya.

Kendati demikian, Meutia menekankan, nama jalan hanyalah sebuah identitas. Hal yang terpenting adalah meneladani prinsip-prinsip yang digagas oleh pahlawan nasional tersebut.

"Prinsip-prinsip ini, misalnya, bagaimana Indonesia dapat menjadi tuan di negeri sendiri, bagaimana ada kemandirian, dan kebersamaan gotong royong," kata Meutia. Hal lainnya adalah soal adanya jaminan bagi setiap warga negara untuk memperoleh hidup yang layak dari segi kemanusiaan.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memimpin upacara penganugerahan gelar pahlawan yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

Keputusan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional bagi Bung Karno tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/TK/2012, sedangkan keputusan bagi Bung Hatta tertuang dalam Keppres No 84/TK/2012. Kedua Keppres ini ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 7 November 2012.

Penganugerahan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, gelar ini tidak hanya bermakna sebagai pengakuan dan penghargaan pemerintah atas jasa dan pengabdian pendiri bangsa, tetapi terutama juga menandai dihapuskannya stigma negatif atas diri Bung Karno.

”Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menegaskan bentuk pengakuan, penghargaan, penghormatan, dan ucapan terima kasih atas perjuangan dan pengorbanan beliau-beliau. Kita patut mengenang dan melestarikan nilai-nilai kejuangan yang telah diteladankan Bung Karno dan Bung Hatta,” kata Presiden Yudhoyono.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

    Nasional
    Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

    Nasional
    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

    Nasional
    Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com