Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Periksa Sukotjo S Bambang

Kompas.com - 05/11/2012, 15:17 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga memeriksa Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Senin (5/11/2012) selain meminta keterangan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto. Pengacara Sukotjo, Erick S Paat mengungkapkan kalau pemeriksaan kliennya berlangsung di Kampus Institusi Teknologi Bandung (ITB) di Bandung, Jawa Barat.

"Pak Sukotjo diperiksa di ITB untuk memberikan keterangan sehubungan dengan kasus simulator SIM kepada KPK," kata Erick saat dihubungi wartawan.

Menurutnya, pemeriksaan Sukotjo dilakukan di Bandung lantaran pengusaha itu merupakan tahanan Lembaga Pemasyarakatan Kebonwaru, Bandung yang divonis bersalah dalam perkara penipuan. Erick mengatakan, dirinya akan mendampingi pemeriksaan Sukotjo hari ini. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan ditanyakan pada kliennya tersebut.

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan akan mengecek terlebih dahulu ke penyidik mengenai jadwal pemeriksaan Sukotjo ini.

Dalam kasus simulator SIM, Sukotjo juga menjadi tersangka. Dia bersama-sama Budi Susanto, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo, dan Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo diduga melakukan tindak pidana korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini. Meski posisinya sebagai tersangka, Sukotjo merupakan saksi penting. Sukotjo yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) itu mengaku pernah diminta Budi memberikan uang Rp 2 miliar kepada Irjen Djoko. Saat itu, posisi Sukotjo sebagai pemilik PT ITI yang merupakan perusahaan subkontraktor pengadaan simulator SIM.

Perusahaan Budi diduga membeli barang simulator ke perusahaan Sukotjo dengan harga jauh lebih rendah dari nilai tender yang dimenangkan. PT CMMA diduga membeli barang ke PT ITI senilai Rp 90 miliar sementara nilai kontrak tender yang dimenangkan perusahaan tersebut mencapai Rp 196,8 miliar.

Secara terpisah, di Gedung KPK, Budi memenuhi panggilan pemeriksaan. Budi yang datang bersama pengacaranya itu mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus simulator SIM, Irjen Djoko. Sedianya Budi diperiksa pada Kamis pekan lalu, namun yang bersangkutan makir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

    Nasional
    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

    Nasional
    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com