Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan: Pemerasan BUMN Terkait Penanaman Modal

Kompas.com - 05/11/2012, 15:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan sudah menyerahkan tiga kasus dan dua nama oknum anggota DPR terkait upaya pemerasan yang dilakukan anggota DPR terhadap jajaran direksi BUMN. Upaya pemerasan itu, diakui Dahlan, terkait penanaman modal negara.

"Semua terjadi tahun ini dan minta uang kepada BUMN tersebut karena kaitannya dengan penanaman modal negara (PMN)," ujar Dahlan, Senin (5/11/2012), seusai memberikan keterangan di hadapan Badan Kehormatan DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Dahlan menyatakan bahwa upaya pemerasan itu tidak pernah terjadi karena selalu ditolak oleh direksi BUMN. Namun, jika sampai terus-menerus terjadi, Dahlan menilai, hal ini akan berdampak pada kerusakan manajemen di dalam BUMN.

"Kalau tidak ditanggulangi, peristiwa ini bisa jadi mengganggu BUMN dari segi manajemen. Kalau manajemen itu rusak maka akan sulit," katanya.

Dahlan mengatakan, ia sudah menyerahkan seluruh dokumen berisi oknum-oknum yang terkait. Ia pun menyerahkan laporan sepenuhnya ke BK untuk ditindaklanjuti. "BK itu tugasnya untuk menyelesaikan. Saya serahkan tiga peristiwa, BK bisa telusuri sendiri, kan semuanya terkait," ujar Dahlan.

Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluh kepada Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah. Keluhan Dahlan ini kemudian bocor ke media massa.

Seperti diketahui, Dahlan hari ini diperiksa BK DPR terkait dugaan pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR. Sebelumnya, Dahlan sempat mengungkapkan ada 10 nama yang dikantonginya. Dahlan juga mengungkapkan ada empat modus yang kerap dilakukan oknum anggota DPR untuk meminta jatah kepada BUMN. Empat modus itu mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.

Baca juga:
Alasan Dahlan Tak Ungkap Identitas Pemeras
Tak Mau Lapor KPK, Dahlan Utus Anak Buah
Ada Tiga Pemerasan BUMN yang Dilaporkan Dahlan
Siapkah Parpol jika Dahlan Terbuka?
Menanti "Amunisi" Dahlan
Lalu Mara: Dahlan Jangan Hanya Melempar Wacana

 

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com