Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Aliran Dana Tak Wajar ke Perusahaan Istri Anas

Kompas.com - 31/10/2012, 16:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Selain menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang digunakan sejumlah pejabat negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan adanya pencairan dana yang dinilai tak wajar ke kontraktor dan subkontraktor proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Salah satu pencairan dana tak wajar itu adalah ke PT Dutasari Citralaras (DC) yang merupakan perusahaan milik istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila. Hal ini diungkapkan Anggota IV BPK Ali Masykur Musa, Rabu (31/10/2012), usai menyerahkan hasil audit Hambalang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

"Dalam proses pencairan dana ada dua kejadian atau pihak yang tidak seharusnya menerima dana proyek ini," kata Ali.

Ali kemudian menunjukkan hasil laporan lengkap audit Hambalang yang tebalnya lebih dari 100 halaman itu. Di dalam audit itu, BPK juga menemukan kejanggalan dalam proses pencairan uang muka. Di laporan itu disebutkan RI selaku Kepala Bagian Keuangan Kemenpora menerbitkan surat perintah membayar (SPM) sebesar Rp 217.137.547.103 untuk pembayaran uang muka oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) kepada rekanan pelaksana. Padahal, pekerjaan belum dilaksanakan oleh rekanan dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pekerjaan belum diverfikasi oleh pejabat yang berwenang.

Selain itu, TBMN Selaku Kepala DK 1 PT Adhi Karya (AK) sekaligus kuasa Kerja sama operasional AW (Adhi Karya-Wijaya Karya) meminta dan menerima pembayaran uang muka proyek P3SON Hambalang sebesar Rp 189.449.906.363 yang tidak seharusnya diterima. Keterlibatan perusahaan Dutasari Citralaras disebutkan dalam poin ketiga. Di situ disebutkan MS selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar 63.300.942.000 yang tidak seharusnya diterima.

"Pencairan dana ini dilakukan meski surat Permintaan Pembayaran (SPP) belum ditandatangani oleh pejabat pembuat komitmen dan Perdirjen Perbendaharaan," ujar Ali.

Temuan aliran dana mencurigakan ini selaras dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Saat itu, Nazaruddin mengatakan, PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang yang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, serta ke DPR.

"Dutasari sebagai koordinator yang atur si B dapat sekian, si B dapat sekian, itu Dutasari yang atur. Fee semuanya tetap mengalir ke Dutasari. Nanti Dutasari yang alokasikan ke DPR, Mas Anas, Kemenpora," kata Nazaruddin, bulan Juni silam.

Selain Menpora, katanya, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam juga menerima uang Hambalang melalui Dutasari Citralaras. Adapun, PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Berdasarkan informasi, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.

"Yang atur fee-nya, semua Mas Anas lewat Mahfud. Pembagian baru itu, Mahfud yang bagi untuk Andi Rp 20 miliar, Anas Rp 50 miliar, untuk teman-teman DPR itu Mahfud yang menyerahkan Rp 30 miliar," ungkapnya.

Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. "Nanti siapa supplier-supplier-nya, Mahfud yang atur, yang negosiasi dengan Wika (Wijaya Karya) dan Adhi Karya," kata Nazaruddin.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang Diintervensi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com