Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Dahlan Tolak "Jatah" untuk DPR

Kompas.com - 30/10/2012, 10:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menjadi sorotan terkait upaya meminta jatah yang dilakukan oknum anggota DPR terhadap direksi BUMN. Dahlan bukan sekadar menerima laporan dari bawahannya, ia sendiri mengalaminya saat menjabat Direktur Utama PLN.

"Yah begitulah. Ada saja anggota DPR yang melakukan kongkalikong seperti itu. Kongkalikong artinya ada yang mengajak dan diajak. Dulu saya tidak pernah, tetapi upaya itu memang ada," ujar Dahlan, Senin (29/10/2012) petang, dalam perbincangan dengan Kompas.com, sesaat sebelum mengisi acara KompasTV, di Palmerah, Jakarta Pusat.

Dahlan mengungkapkan, dirinya selalu menolak setiap ada anggota Dewan yang meminta jatah kepadanya. Penolakan ini, diakui Dahlan, sangat sulit dilakukan teman-temannya yang lain sesama direksi BUMN. Mereka cenderung merasa inferior jika berhadapan dengan para anggota Dewan yang meminta jatah hingga proyek.

"Mereka kan orang timur. Kalau diajak mau dibantah, posisi mereka merasa masih di bawah sehingga kalau harus menolak begitu saja merasa kurang sopan, normatif," kata Dahlan.

Dahlan pun mengaku paham akan kesungkanan para direksi BUMN itu. Namun, Dahlan mengaku punya cara sendiri untuk menolaknya saat menjabat sebagai Dirut PLN dulu.

"Saya kan bukan orang yang gayanya brak-brakan gitu. Saya biasanya kalau diajak begitu, ya saya bilang ke mereka nanti saya rundingkan dulu sama teman. Itu hanya alasan untuk tidak merusak hubungan, tetapi akhirnya tidak ada yang terpenuhi," kata Dahlan lagi.

Ia menambahkan, dengan adanya rasa kesungkanan direksi BUMN, ia melihat pentingnya surat edaran yang dibuatnya berdasarkan instruksi Presiden dan surat edaran Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

"Jadi, peristiwa yang sekarang belum terjadi karena teman-teman BUMN tidak mau melayani. Nah, pentingnya surat edaran, begitu kalau diajak kongkalikong, menolaknya enak. Ini loh, saya ada surat menteri kami tidak boleh begitu," ujar Dahlan.

Perseteruan antara anggota Dewan dengan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.

Pernyataan Dahlan kemudian mengundang reaksi anggota Dewan. Dahlan pun diminta untuk mengklarifikasi pernyataannya itu di hadapan anggota Dewan. Dahlan juga sempat dipanggil Komisi VII bidang energi terkait dengan dugaan inefisiensi PLN sebesar Rp 37,6 triliun pada saat Dahlan menjabat sebagai Dirut PLN.

Baca juga:
Ini Empat Modus Anggota DPR Minta 'Jatah'
Dahlan: Kalau DPR Mendesak, Saya Buka!
DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com