Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Proses Penyerahan Berkas Kasus Simulator

Kompas.com - 19/10/2012, 17:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri telah melakukan proses pelimpahan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Namun, KPK mensyaratkan penyidikan kasus oleh Polri tersebut dihentikan sebelum diserahkan ke KPK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar menjelaskan proses itu di Jakarta, Jumat (19/10/2012).

Inilah proses penyerahan yang dilakukan Polri pascaarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta kasus itu dilimpahkan dari Polri ke KPK:

1. 9/10: Bareskrim Polri menginventarisasi proses penyidikan kasus Korlantas.
2. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung yang sudah sempat meneliti berkas penyidikan.
3. 10/10: Bareskrim Polri berkoordinasi dengan penyidik KPK.
4. 11/10: Bareskrim Polri meminta segera dilakukan gelar perkara atau ekspos pada tanggal 12 Oktober. KPK minta gelar perkara dilakukan tanggal 15 Oktober.
5. 15/10: Penyidik Polri dan KPK melakukan gelar perkara atau ekspos perkara.
6. 16/10: Koordinasi tim kecil dari penyidik KPK dan Polri untuk membicarakan teknis pelimpahan berkas.
7. 17/10: Kabareskrim Komjen Sutarman mengirim surat kepada pimpinan KPK yang menyatakan Polri siap menyerahkan berkas penyidikan.
8. 18/10: Pimpinan KPK membalas surat Kabareskrim. Isinya, KPK meminta penyidikan kasus korlantas itu dihentikan oleh Polri sebelum diserahkan ke KPK.
9. 19/10: Bareskrim Polri dan Divisi Hukum Polri membahas surat dari pimpinan KPK tersebut dan melakukan gelar kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com