Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pengacara Djoko Susilo Mengadu ke Komisi III

Kompas.com - 18/10/2012, 17:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penasihat hukum tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo menemui sejumlah politisi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/10/2012). Pertemuan itu disebut membicarakan perihal pelimpahan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tadi kedatangannya soal keberatan dan protes keras terhadap pelimpahan dan penyerahan tersangka ke KPK karena tidak memiliki dasar hukum," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Sudding.

Menurut Sudding, pengacara yang datang diantaranya Juniver Girsang dan Rufinus Hutahuruk. Selain dirinya, menurut Sudding, anggota Komisi III yang ikut dalam pertemuan, yakni Trimedya Panjaitan (Fraksi PDI Perjuangan), Bambang Soesatyo (Fraksi Partai Golkar), Ahmad Yani (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), dan Baharudin Nasori (Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa). Suding mengakui bahwa pertemuan itu tidak sepengetahuan pimpinan Komisi III. Dia mengaku baru tahu kedatangan tim pengacara Djoko setelah dirinya ke Sekretariat Komisi III seusai menghadiri rapat paripurna.

Namun, Juniver membantah ketika dikonfirmasi hal itu. "Enggak ada yang ke sana (Komisi III)," kata Juniver singkat melalui telepon.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika juga mengaku tak tahu menahu soal kedatangan tim penasihat hukum Djoko. "Mungkin bisa saja yang terima bukan saya. Siapa saja (anggota Komisi III) yang ada biasanya bisa terima pengaduan masyarakat. Kalau saya sendiri belum dikabari Sekretariat ada pertemuan itu," ujar Pasek.

Anggota Komisi III lainnya Martin Hutabarat mengaku tak tahu perihal kedatangan tim penasihat hukum Djoko itu. "Saya enggak tahu. Kalau ke Komisi III itu sudah tidak ada hubungannya. Atau mungkin dia meminta keadilan," kata politisi Partai Gerindra itu.

Seperti diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus simulator kepada KPK. Awalnya terjadi sengketa kewenangan penyidikan setelah KPK dan Polri sama-sama menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Akhirnya, KPK dan Polri sepakat menangani bersama-sama kasus itu. KPK akan menangani kasus yang melibatkan golongan penyelenggara negara dan pihak swasta. Kasus ini melibatkan empat tersangka, yaitu mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua rekanan pengadaan, yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Soekotjo Bambang.

Adapun Polri hanya akan menangani kasus yang tidak melibatkan penyelenggara negara. Kasus ini melibatkan dua tersangka, yaitu Kepala Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan selaku panitia lelang proyek simulator dan Bendahara Korlantas Komisaris Legimo. Semula Polri juga menangani kasus dengan tersangka Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Soekotjo Bambang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Polisi Vs KPK
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

    Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

    Nasional
    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

    Nasional
    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

    Nasional
    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

    Nasional
    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

    Nasional
    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

    Nasional
    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

    Nasional
    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

    Nasional
    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

    Nasional
    9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

    Nasional
    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

    KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

    Nasional
    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com