Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Hakim Narkoba

Kompas.com - 17/10/2012, 05:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap hakim Pengadilan Negeri Bekasi, PW, di ruang karaoke di Illigals Hotel and Club di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10/2012) petang.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto menjelaskan, penangkapan itu bermula dari penyelidikan dan pengembangan informasi.

Dikatakannya, hakim PW selama ini merupakan target operasi BNN. "Kami menangkap yang bersangkutan berdasarkan penyelidikan selama ini," kata Benny, Selasa (16/10/2012) malam.

Benny menceritakan, mulanya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan Puji bersama rekannya mengonsumsi narkotika di tempat karaoke. Selanjutnya, BNN menerjunkan belasan petugas untuk melakukan penangkapan.

Di tempat olah vokal itu, petugas mendapati PW tengah asyik bernyanyi bersama rekannya S, seorang pria Jayapura, dan ditemani empat wanita penghibur.

Keempat perempuan asal Jakarta, Bogor, Bandung, dan Purwodadi yang juga diamankan petugas BNN, yakni Le (29), An (26), Ni (22), dan In (20).
Namun, dari tempat karaoke itu, petugas mendapati sejumlah narkotika jenis sabu dan ineks.

PW, S, beserta keempat perempuan pun langsung digelandang ke Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, untuk diperiksa. Petugas BNN juga melakukan tes urine terhadap ketujuh orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com