Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dipindah ke Pondok Bambu, Neneng Mengaku Mogok Makan

Kompas.com - 16/10/2012, 18:29 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, dikatakan mogok makan sejak pekan lalu. Hal itu disampaikan pengacara Neneng, Junimart Girsang dan Elza Syarief, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Menurut Junimart, kliennya mogok makan karena merasa didiskriminasikan oleh KPK. Neneng yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK itu merasa didiskriminasikan lantaran tidak dipindahkan ke Rumah Tahanan Pondok Bambu seperti tersangka lain, Angelina Sondakh.

"Mogok makan dari Rabu sore sampai sekarang. Kami sudah menganjurkan Ibu Neneng untuk tidak menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan," kata Junimart.

Pengacara Neneng lainnya, Elza Syarif, mengatakan kondisi kesehatan Neneng memburuk akibat aksi mogok makan tersebut. "Mukanya pucat, matanya gelap, dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia merasa sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa diperlakukan tidak adl," ujar Elza.

Lebih jauh Junimart menjelaskan, semula Neneng sudah diberitahukan akan dipindah ke Rutan Pondok Bambu oleh seorang petugas rutan KPK. Namun, karena tidak disetujui pimpinan, lanjutnya, Neneng tidak jadi dipindahkan. "Lalu Ibu Neneng bertanya alasannya apa. Seorang petugas KPK yang bernama Jaya mengatakan kepada Ibu Neneng, 'Tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah'," kata Junimart menirukan pengakuan Neneng kepadanya.

Menurut Junimart, dengan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, kliennya akan lebih mudah bertemu dengan anak-anaknya. Selama ditahan di Rutan KPK, lanjutnya, Neneng sulit bertemu dengan anak-anaknya karena situasi dan kondisi tahanan yang terbatas untuk menerima tamu.

"Yang kedua tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya. Yang ketiga, kok Ibu Angie bisa dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu setelah P21, Ibu Neneng tidak bisa, itu saja," ujar Junimart.

Seperti diberitakan sebelumnya, berkas pemeriksaan Neneng sudah dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, paling lambat dua minggu ke depan Neneng akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Dalam kasus PLTS ini, Neneng disangka melakukan perbuatan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau koorporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara

Berita selengkapnya dapat dibaca di topik pilihan "Neneng dan Dugaan Korupsi PLTS"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

    Nasional
    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

    Nasional
    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

    Nasional
    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

    Nasional
    Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

    Nasional
    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

    Nasional
    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com