Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Siap Serahkan Audit Hambalang ke KPK

Kompas.com - 15/10/2012, 15:30 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah selesai melakukan audit investigatif terkait kasus Hambalang. Dalam waktu dekat, BPK akan segera menyerahkan hasil audit tersebut ke pemerintah. Hal itu dikatakan anggota BPK Ali Masykur Musa, Senin (15/10/2012), di Malang, Jawa Timur, seusai menghadiri acara Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (Isnu).

"Soal audit sudah selesai. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke pemerintah, yakni ke DPR RI, dan KPK," kata Ali.

Ketika ditanya soal kerugian negara yang ditemukan soal kasus dugaan korupsi itu, Ali enggan menyebutkannya. "Soal kerugian negara, saya tidak bisa menyebutkannya," katanya.

Lebih lanjut Ali menyampaikan, mayoritas hasil audit BPK, tidak langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum. "Padahal, BPK itu bersifat otonom untuk melakukan audit. Seharusnya, setiap hasil audit, langsung ditindak lanjuti," katanya.

Dari total hasil audit BPK, sebanyak 70 persen, tidak ditindaklanjuti oleh penegak hukum, yakni, KPK, Polri dan Kejaksaan. "Sementara yang ditindaklanjuti hanya 30 persen," kata mantan Ketua Umum PB PMII itu.

Mayoritas kasus yang diaudit BPK, katanya, kasus dugaan korupsi mark up anggaran, perjalanan dinas, anggaran dan bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. "Harapan saya, ke depannya, agar hasil audit BPK ditindaklanjuti, segera ada rapat koordinasi antara tiga institusi penegak hukum itu. Tujuannya, agar bisa menelusuri hasil audit BPK itu dan berjalan efektif," kata Ali.

Saat ini, kasus dugaan korupsi Hambalang menjadi salah satu kasus prioritas di KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengisyaratkan bakal ada tersangka baru kasus tersebut. Abraham bahkan mengatakan akan ada hal yang mengejutkan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, penetapan Deddy sebagai tersangka merupakan anak tangga pertama yang akan dijadikan pijakan KPK dalam menyasar keterlibatan pihak lain. Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, di antaranya pihak Kemenpora, pihak kerja sama operasi (KSO) PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya selaku pelaksana proyek, serta mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam.

Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, KPK sudah meminta keterangan Menpora Andi Mallarangeng dan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, ada kemungkinan memeriksa Andi dan Anas dalam penyidikan kasus Hambalang ini jika keterangan keduanya memang diperlukan dalam melengkapi berkas tersangka Deddy.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

    Nasional
    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

    Nasional
    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

    Nasional
    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

    Nasional
    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

    Nasional
    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

    Nasional
    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

    Nasional
    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com