Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Cek Kesehatan Tersangka Kasus Al Quran

Kompas.com - 12/10/2012, 19:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengecek kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Al Quran dan laboratorium di Kementerian Agama, Dendy Prasetya. Dengan mengutus tim pengacaranya ke KPK, Dendy tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (12/10/2012) dengan alasan sakit.

"Pekan depan kita akan lihat apakah sakitnya yang bersangkutan itu memang tidak memungkinkan diperiksa sebagai tersangka atau masih memungkinkan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat.

Sedianya Dedy diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka pagi ini. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan pengacaranya mendatangi gedung KPK untuk menyampaikan surat pemberitahuan sakit. Pengacara Dendy, Erman Umar mengatakan bahwa kaki kliennya masih sakit akibat kecelakaan yang dialami beberapa bulan lalu.

Besok, menurut Erman, Dendy yang juga putra anggota DPR Zulkarnaen Djabar itu akan membuka jahitan bekas operasi. "Besok rencananya Dendy mau buka jahitan. Klien kami masih dalam fisiotherapu setelah dilakukan operasi pencabutan salah satu pen di kakinya dan bertepatan pada hari sabtu besok," kata Erman saat menyambangi Gedung KPK siang tadi.

Erman juga mengaku membawa surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, tempat Dendy dirawat. Karena masalah kesehatan inilah, Erman meminta kepada KPK agar pemeriksaan Dendy dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Saat ditanya apakah ketidakhadiran Dendy dalam pemeriksaan hari ini karena takut ditahan, Erman membantahnya. "Tidak masalah, asal KPK bersedia merawat dan membawa kleinnya kami ke rumah sakit setiap dua hari sekali," kata Erman.

KPK menetapkan Dendy dan ayahnya, Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait kepengurusan anggaran proyek Al Quran dan laboratorium Kementerian Agama. Diduga, nilai suap yang diterima keduanya mencapai Rp 10 miliar lebih.

Adapun Zulkarnaen sudah ditahan KPK seusai pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. Sementar Dendy, belum juga ditahan dalam dua kali pemeriksaan sebelum ini. Dalam dua kali pemeriksaan itu, Dendy memenuhi panggilan KPK dengan menggunakan tongkat dan kursi roda.

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam "Dugaan Korupsi Pengadaan Al Quran"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

    Nasional
    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com