Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Tim Independen Kasus Novel, Ini Tanggapan Polri

Kompas.com - 10/10/2012, 13:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak membentuk tim independen untuk melihat perkara tindak pidana yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisaris Novel Baswedan. Penanganan kasus itu dinilai janggal. Bagaimana tanggapan Polri?

"Kalau masalah kriminal dibentuk tim independen maka semua kriminal lain minta tim independen," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

Sebelumnya, anggota Tim Pembela KPK, Haris Azhar, meminta Presiden membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus Novel. Diusulkan, tim diisi lima hingga tujuh orang independen, seperti ahli hukum, anggota Komnas HAM, dan Ombudsman.

Sutarman mengatakan, pihaknya bukannya tidak setuju dibentuknya tim independen. Polri tidak bisa melarang atau menganjurkan untuk membentuk tim itu. Hanya saja, menurut dia, pihaknya telah bekerja sesuai prosedur.

"Kita akan ungkap secara transparan dan kita akan buka betul apa yang terjadi. Kalau terjadi pelanggaran hukum harus ditegakkan," kata Sutarman.

Sutarman menambahkan, pihaknya masih membahas apakah penyidikan kasus Novel langsung diteruskan atau dihentikan sementara waktu. Sebelumnya, dari segi waktu, Presiden Yudhoyono menilai penanganan kasus Novel tak tepat.

Adapun mengenai kelanjutan penyidikan, menurut Sutarman, diserahkan sepenuhnya kepada penyidik Kepolisian Daerah Bengkulu. "Terkait aspek yuridisnya kami serahkan ke penyidik yang menangani kasus tersebut. Kita tidak akan pernah intervensi," pungkas Sutarman.

Seperti diberitakan, kepolisian menuduh Novel melakukan penganiayaan berat terhadap enam pencuri sarang burung walet tahun 2004. Ketika itu, Novel menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu.

Menurut kepolisian, surat perintah penangkapan Novel didasarkan atas laporan dua dari enam korban penembakan atas nama Dedi Mulyadi dan Irwansyah.

Namun, pengacara korban penembakan membantah membuat laporan polisi atas perbuatan Novel. Yang dibuat pengacara atas nama korban ialah permohonan keadilan.

Unsur pimpinan KPK menyebut apa yang dilakukan terhadap Novel merupakan upaya kriminalisasi. Novel disebut tidak di tempat kejadian. Namun, sebagai pimpinan, Novel bertanggung jawab dan telah dikenakan sanksi etik.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Polisi vs KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com