Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepolisian Harus Serahkan Tiga Tersangka Simulator SIM ke KPK

Kompas.com - 09/10/2012, 11:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian diminta segera melimpahkan berkas pemeriksaan tiga tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi menyusul pernyataan Presiden Susilo Bamban Yudhoyono Senin malam. Ketiga tersangka itu adalah Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Sukotjo S Bambang, dan Budi Susanto.

"Pernyataan presiden harus direalisasikan segera. Semua kasus Korlantas harus dilimpahkan ke KPK," kata Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho saat dihubungi, Selasa (9/10/2012).

Emerson meminta Kepolisian segera menarik berkas pemeriksaan tiga tersangka itu yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Selain itu, Kepolisian harus menyerahkan barang- barang bukti, berkas pemeriksaan saksi, hingga kewenangan penahanan tiga tersangka itu ke KPK.

Seperti diberitakan sebelumya, penanganan perkara tiga tersangka kasus simulator SIM itu seolah menjadi rebutan KPK dengan Kepolisian. Selain menjadi tersangka di KPK, ketiganya juga ditetapkan sebagai tersangka di Kepolisian. Penanganan perkara tiga tersangka selain Djoko Susilo itu masih mengambang di KPK. Sementara Kepolisian, sudah melimpahkan berkasnya ke Kejaksaan Agung meskipun kemudian dikembalikan Kejaksaan karena masih ada kekurangan secara material maupun formil.

Kepolisian juga menahanan Brigjen Didik di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok sementara Budi di Rutan Bareskrim Mabes Polri. "Harusnya ditahan oleh KPK, termasuk ada mekanisme penyerahan barang bukti," kata Emerson.

Dalam pernyataannya yang disampaikan, Senin (8/10/2012) malam, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tegas memerintahkan Polri untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus hukum dugaan korupsi simulator SIM kepada KPK. Keputusan itu sekaligus memutus polemik dualisme penanganan kasus oleh KPK dan kepolisian, yang mengemuka dan menimbulkan polemik sejak pertengahan Agustus lalu.

"Penanganan hukum dugaan korupsi simulator SIM yang melibatkan (mantan Kepala Korlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo agar ditangani KPK dan tidak pecah. Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait langsung," kata Presiden.

Keputusan itu diambil setelah Presiden bertemu dengan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Senin siang. Pertemuan tertutup di Istana Negara itu juga dihadiri Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Ikuti berita selengkapnya dalam liputan Polisi vs KPK dan Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

    Nasional
    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

    Nasional
    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

    Nasional
    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

    BrandzView
    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

    Nasional
    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

    Nasional
    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

    Nasional
    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

    Nasional
    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

    Nasional
    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com