Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Penyidik Dalam Proses Alih Status Jadi Pegawai KPK

Kompas.com - 03/10/2012, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kemungkinan alih status pegawai yang dipekerjakan KPK beralih status menjadi pegawai tetap KPK. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, lima penyidik Kepolisian yang dipekerjakan di KPK dalam proses alih status menjadi pegawai tetap.

"Apakah nantinya yang 5 orang itu memilih alih status tersebut, itu berangkat dari KPK. Apabila alih status jadi pegawai tetap KPK, (mereka) harus diberhentikan dengan hormat," kata Johan di Jakarta, Rabu (3/10/2012).

Lima penyidik itu termasuk dari 20 penyidik yang tidak diperpanjang masa tugasnya di KPK oleh Kepolisian. Johan mengatakan, proses alih status ini sudah diatur Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sumber Daya Manusia di KPK. PP ini merupakan turunan UU KPK yang secara khusus mengatur sistem sumber daya manusia di KPK.

Menurut Johan, alih status menjadi pegawai tetap KPK ini tidak hanya terbuka untuk penyidik Kepolisian melainkan juga pegawai di KPK yang berasal dari instansi lain, seperti dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Keuangan. Johan mengatakan, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, seorang pegawai yang sudah bertugas di KPK selama delapan tahun berhak memilih apakah akan kembali ke instansi awalnya atau menjadi pegawai tetap KPK.

Bersamaan dengan proses alih status tersebut, KPK melakukan penyeleksian penyidiknya sendiri. Para peserta seleksi tersebut berasal dari internal KPK. Sebanyak 30 orang dari 65 yang mendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"Mereka ada yang berasal dari BPKP tapi sudah di KPK empat tahun, lima tahun, juga ada yang dari luar BPKP, dari Depkeu," ungkapnya.

KPK mulai menyeleksi penyidiknya sendiri setelah Kepolisian tidak memperpanjang 20 penyidiknya yang bertugas di KPK. Tidak diperpanjangnya ke-20 penyidik sekaligus tersebut diakui KPK menganggu kinerja penuntasan kasus-kasus.

Ikuti berita terkait minimnya penyidik di KPK dalam topik "KPK Krisis Penyidik"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com