Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aziz: Penolakan Revisi UU KPK Terkait Pemilu 2014

Kompas.com - 02/10/2012, 15:57 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin mengatakan, rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi sudah disepakati dalam rapat pleno di Komisi III. Kesepakatan sama diambil menyangkut revisi UU institusi penegak hukum lain, yakni Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung.

Adapun terkait sikap para politisi Komisi III yang berbalik badan dengan tidak mendukung revisi UU KPK, Aziz menilai wajar. "Biasa mau dekati pemilu (2014), silakan berkreasi," kata Aziz saat rapat dengan pemerintah membahas revisi UU Kejaksaan di Komisi III di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa ( 2/10/2012 ).

Aziz mengatakan, jika memang ada fraksi yang berubah sikap, sebaiknya disampaikan secara resmi dalam rapat pleno. Aziz juga menyebut apa yang dilakukan selama ini dalam pembahasan UU KPK atas dasar keputusan pleno, bukan pribadi.

Apakah seluruh draf revisi UU KPK yang masuk ke Badan Legislasi disetujui seluruh fraksi di Komisi III?

"Kalau tidak ada kesepatan di rapat pleno, mana bisa masuk tuh barang," jawab Aziz.

Namun, ketika ditanya apa alasan yang berkembang terkait usulan penghilangan kewenangan penuntutan di KPK, Aziz mengaku lupa. Yang jelas, kata dia, draf revisi itu masih kasar. Pembahasan juga masih jauh dan bisa berubah nantinya.

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso juga menilai wajar jika ada fraksi yang berbalik badan menyikapi revisi UU KPK. "Lumrah-lumrah saja, namanya politik," kata Priyo.

Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya akan meminta Sekretariat Komisi III untuk mengumpulkan seluruh dokumen pembahasan revisi UU KPK. Dengan demikian, akan diketahui bagaimana sebenarnya alur pembahasan revisi UU KPK.

"Saya kan baru di Komisi III. Nanti akan kelihatan siapa yang mendukung tapi sekarang menolak revisi," kata Pasek.

Seperti diberitakan, revisi UU KPK dikritik luas lantaran hendak melemahkan KPK. Hal itu terlihat dalam subtansi revisi UU KPK usulan Komisi III yang masuk ke Badan Legislasi DPR.

Komisi III hendak menghilangkan kewenangan penuntutan di Komisi III. Selain itu, diatur pula mekanisme penyadapan. Setelah dikritik, para politisi Komisi III mengaku menolak revisi dan mengaku tak tahu menahu perihal subtansi draf revisi UU KPK.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

    Nasional
    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

    Nasional
    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

    Nasional
    Ganjar Bubarkan TPN

    Ganjar Bubarkan TPN

    Nasional
    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

    Nasional
    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

    Nasional
    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

    Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

    Nasional
    Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

    Nasional
    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

    Nasional
    Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

    Nasional
    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

    Nasional
    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

    Nasional
    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com