Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Irjen Djoko Susilo Hari Ini

Kompas.com - 28/09/2012, 07:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Inspektur Jenderal Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan untuk ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Jumat (28/9/2012). Djoko adalah mantan Kepala Korlantas Polri.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Kamis kemarin. "Jumat (hari ini) DS (Djoko Susilo) diperiksa sebagai tersangka," kata Johan.

Menurut Johan, surat panggilan pemeriksaan sudah dikirim untuk Djoko pada Selasa, 25 September lalu. Belum dapat dipastikan apakah Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini atau tidak.

Sejauh ini KPK belum berencana menahan Djoko jika yang bersangkutan datang ke KPK. Informasi yang diperoleh Kompas.com dari KPK, hal ini terkait dengan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan dalam kasus korupsi ini yang belum selesai. Sementara Djoko seusai diperiksa Polri beberapa waktu lalu berjanji akan kooperatif dengan KPK. "Akan kooperatif (dengan) pemanggilan KPK," katanya saat itu.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Ketiga orang itu juga menjadi tersangka di kepolisian.

KPK menjerat Djoko bersama ketiga tersangka lainnya dengan pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Adapun kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Selain itu, Djoko diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo.

Kemarin KPK kembali memeriksa tiga perwira Polri sebagai saksi dalam kasus tersebut. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Susilo Wardono, Ajun Komisaris Besar Indra Darmawan Iriyanto, dan Ajun Komisaris Besar Heru Trisasono. Sebelumnya, sejumlah perwira polisi tak memenuhi panggilan KPK.

Berita terkait lainnya lihat di sini: Dugaan Korupsi di Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

    Nasional
    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

    Nasional
    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

    Nasional
    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

    Nasional
    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

    Nasional
    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

    Nasional
    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

    Nasional
    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

    Nasional
    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

    BrandzView
    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

    Nasional
    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    RUU MK Belum Disahkan, Puan: Buat Apa Terburu-buru kalau Nanti Tak Bermanfaat

    Nasional
    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Komisi II Buka Peluang Panggil Pemerintah, Minta Penjelasan Soal Pengunduran Diri Bos Otorita IKN

    Nasional
    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    KPK Akan Konfirmasi Hasto soal Informasi Baru Terkait Harun Masiku

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Janji Segera Limpahkan Berkas 20 Tersangka Lain

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com