Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walikota Cilegon Dipindahkan ke LP Serang

Kompas.com - 26/09/2012, 15:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Cilegon, Aat Syafaat segera disidang. Berkas penyidikan Aat dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke tahap penuntutan, Rabu (26/9/2012). Aat menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga Trestle Kubangsari, Cilegon, Banten.

"Iya, sudah P21," kata Aat seusai menandatangani kelengkapan berkas pemeriksaannya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu.

Bersamaan dengan pelimpahan tahap dua berkas pemeriksaannya ini, Aat dipindahkan ke Rumah Tahanan Serang, Banten dari Rutan Cipinang, Jakarta. Pengacara Aat, Djufri Taufik mengatakan, kliennya langsung dibawa ke Serang selepas meninggalkan gedung KPK hari ini.

Menurut Djufri, Aat akan disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Serang. Proses peradilan di Pengadilan Tipikor Serang karena di sanalah tempat kejadian perkara yang dituduhkan kepada Aat. Saat ditanya soal kasusnya, Aaat yang juga politikus Partai Golkar itu mengaku belum tahu apa kesalahannya.

"Nanti kita bisa lihat dalam dugaannya, saya sendiri saja belum tahu apa kesalahan saya," kata Aat.

Dalam kasus dugaan korupsi Dermaga Kubangsari, Aat diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dan menyalahgunakan wewenang yang menimbulkan kerugian negara. Hal tersebut diduga dilakukan Aat dengan merekayasa pemenang lelang dan menggelembungkan harga pembangunan dermaga sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 11,5 miliar.

Terkait penyidikan Aat, KPK pernah memeriksa sejumlah pihak sebagai saksi, antara lain, Direktur Utama PT Krakatau Steel Fazwar Bujang, Direktur Pelindo II Ricard Joost Lino, Direktur PT Galih Medan Perkasa (GMP) Supati, dan Sekretaris Daerah Cilegon Abdul Hakim Lubis. KPK juga sudah memeriksa Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, Johnny Darmawan Danusasmita, Supervisor PT Lexus Indonesia Agus Joko Mulono, dan pegawai PT Lexus Indonesia Muhammad Imam.

Seusai diperiksa beberapa waktu lalu, Johnny mengaku dikonfirmasi soal pembelian mobil Lexus. Diduga, tersangka Aat membeli Lexus senilai Rp 2 miliar dengan uang yang diduga dari tindak pidana korupsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com