Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Bantah Kapolri Terlibat dalam Proyek Simulator SIM

Kompas.com - 24/09/2012, 23:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri membantah adanya pemberitaan di sebuah media massa nasional yang menyebutkan keterlibatan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dalam proyek pengadaan alat driving simulator ujian SIM kendaraan roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, mengatakan surat yang ditandatangani bukan penunjukan langsung untuk menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai calon pemenang tender proyek, melainkan pengesahan PT CMMA sebagai pemenang tender setelah dilakukan lelang.

"Bukan surat penunjukan langsung. Kapolri hanya tanda tangan surat pengesahan penetapan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proses lelang, setelah lelang itu selesai," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Pemberitaan tersebut menyebutkan adanya dokumen berupa surat keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia bernomor Kep/193/IV/2011 tertanggal 8 April 2011. Dokumen tersebut berisi Penetapan Pemenang Lelang Pengadaan Driving Simulator R4 (roda empat) dengan nilai kontrak Rp 142,4 miliar. Surat tersebut ditandatangani Kapolri selaku pengguna anggaran.

Boy mengatakan, Kapolri menandatangani surat dalam proyek itu sesuai prosedur administrasi. "Itu prosedur administrasi. Dalam Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010, kalau proyek di atas Rp100 miliar, secara administrasi harus diketahui oleh pengguna anggaran. Jadi pengguna anggaran di Polri adalah Pak Kapolri. Di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran, ada PPK, dan Ketua Panitia Lelang. Jadi memang dalam proses itu, istilahnya harus diketahui oleh pimpinan dalam penetapan dari hasil proses lelang yang dilakuikan panitia lelang," ujar Boy.

Terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek simulator SIM, menurut Boy, penyimpangan yang terjadi di luar adanya tanda tangan Kapolri sebagai pengguna anggaran. Itu disebabkan hal itu bukan sebagai penunjuan langsung, melainkan pengesahkan PT CMMA sebagai pemenang tender setelah proses lelang berlangsung. "Dalam proses pelaksanaannya, jika terdapat penyimpangan sebagaimana yang terjadi saat ini, ya tentu itu adalah proses hukum ya," ujar Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com