Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Teliti Tiga Berkas Kasus Simulator SIM dari Polri

Kompas.com - 22/09/2012, 03:15 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti berkas perkara simulator SIM yang diserahkan penyidik Polri beberapa waktu lalu. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto mengatakan, ada tiga berkas yang kini tengah diteliti jaksa penuntut umum.

"Ya, sekarang kita meneliti berkas itu. Kita menunggu hasil penelitian jaksa penuntut umum yang ditugaskan untuk meneliti berkas tersebut," kata Andhi, di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2012).

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengaku telah mengirimkan tiga berkas untuk tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kepada Kejagung, Senin (17/9/2012).

Tiga berkas perkara tersebut atas nama tersangka Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo, Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Kemudian, satu berkas lagi diserahkan pada Rabu (19/9/2012) atas nama Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. Dengan demikian, sudah empat berkas yang telah dilimpahkan Polri. Sementara satu berkas yang belum adalah untuk Sukotjo S Bambang yang pada kasus tersebut menjabat sebagai Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia.

Andhi mengaku baru tiga berkas yang diterimanya. Ia belum memastikan kembali terkait satu berkas lagi yang telah dilimpahkan. Menurut Andhi, sejak Kejagung menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP), jaksa telah melakukan penelitian terlebih dahulu atau P16.

"Setelah kita menerima SPDP dari penyidik Polri, telah ditetapkan jaksa penuntut umum P16, untuk melakukan penelitian terhadap perkembangan penyidikan itu," terang Andhi.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan pihak subkontraktor proyek simulator Sukotjo S Bambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah melakukan penyelidikan, KPK menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka pada 27 Juli 2012.

KPK juga menetapkan Wakakorlantas Brigjen (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, pihak pemenang tender Budi Susanto, dan subkontraktor, Sukotjo S Bambang, sebagai tersangka.

Sementara Polri juga menetapkan lima tersangka sejak Rabu (1/8/2012). Kelimanya, yakni Didik Purnomo, Ketua Pengadaan Simulator SIM yakni Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, dan Bendahara Korlantas Polri Komisaris Legimo. Kemudian, dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

Adapun KPK dan Polri menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Kedua kasus yang sama-sama disidik oleh Polri dan KPK ini pun sempat menuai polemik.

Berbagai pihak menginginkan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada KPK, mengingat beberapa anggota kepolisian ikut terseret dalam kasus tersebut. Akan cacat hukum apabila tersangka sama dan dalam kasus yang sama menjalani penyidikan di Polri dan KPK. Hingga saat ini, baik KPK maupun Polri mengaku masih berkoordinasi mengenai masalah tersebut.

Dalam menerima berkas tersebut, Jampidsus Andhi Nirwanto pun mengaku tak ikut campur dalam sengketa wewenang tersebut. "Kita tidak di posisi menyelesaikan sengketa itu, kita prosedural saja," ujar Andhi.

 

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com