Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Innocence of Muslims" Berhak Dibawa ke Ranah Hukum

Kompas.com - 19/09/2012, 06:41 WIB
Imam Prihadiyoko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Amerika Serikat berhak membawa kasus pembuatan film Innocence of Muslims menjadi agenda peradilan hukum di negaranya. Film itu bukan saja menimbulkan gelombang protes keras umat Islam di berbagai belahan dunia, melainkan sekaligus telah mengorbankan kehidupan warga negara AS, termasuk mengancam kehormatan fasilitas strategis AS di luar negeri.

Dimikian dikemukakan Wakil Ketua Dewan Penasihat Lembaga Kajian Center for Information and Development Studies (CIDES) Ricky Rachmadi, Selasa (18/9/2012) malam di Jakarta.

"Sudah ada korban dengan merenggut nyawa Duta Besar AS dan stafnya di Benghazi, Libya, akibat film yang memprovokasi kemarahan umat Islam itu. Belum lagi, kebencian yang terus meluas ditujukan kepada simbol-simbol AS sehingga tidak menutup kemungkinan adanya ancaman lain untuk bisa merusak kepentingan AS di banyak negara," ujar Ricky Rachmadi, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

Menurut Ricky, meski AS menganut asas demokrasi yang menjamin kebebasan berekspresi (freedom of expression) bagi warga negaranya, dalam kasus beredarnya film Innocence of Muslims diharapkan Pemerintah AS bersikap sensitif guna mengakhiri perkembangan aksi-aksi militan di kalangan Islam yang terlukai oleh film tersebut.

"Karenanya, atas pertimbangan memelihara agenda AS di lingkungan global, termasuk demi menjaga perasaan umat Islam di dunia mana pun, serta upaya memperkuat persahabatan dengan negara-negara Islam, maka Pemerintah AS pantas mengupayakan langkah-langkah hukum untuk menjerat aktor utama pembuat film Innocence of Muslims," tutur Ricky.

Melalui proses ke ranah hukum yang disemangati AS, menurut Ricky, hal itu setidaknya memberi dampak pada kenyamanan umat Islam, di samping menunjukkan keseriusan AS dalam menciptakan harmoni dunia terkait pembelaan pada nilai-nilai ajaran Islam.

"Tanpa itu, keberadaan AS akan selalu menjadi jarak buat umat Islam, yang bahkan akan selalu membangkitkan segala protes, perlawanan, ataupun berupa sikap antipati lain dari komunitas Islam karena alasan melindungi pelanggaran berekspresi yang menyakiti Islam," ucap Ricky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com