Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus: Evaluasi Capres Ical Tidak Sekarang

Kompas.com - 13/09/2012, 17:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evaluasi pengusungan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie alias Ical sebagai calon presiden di pemilu 2014 dinilai mungkin bisa dilakukan suatu saat. Namun, jika evaluasi dilakukan dalam waktu dekat atau di forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke IV bulan Oktober 2012, hal itu dinilai tidak adil.

"Tidak fair kalau belum enam bulan partai tetapkan calon presiden tapi sudah dievaluasi dengan berbagai alasan. Saya sepakat mungkin satu hari diperlukan evaluasi, tapi bukan di Rapimnas sekarang. Kaya main-main aja (pengusungan capres)," kata Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/9/2012).

Seperti diberitakan, Ical resmi mendeklarasikan diri sebagai capres dari Golkar pada awal Juli 2012 setelah seluruh pengurus pusat dan daerah, pengurus organisasi massa yang mendirikan Golkar dan didirikan Golkar mengaku mendukung menjadi capres dalam Rapimnas ke III di Bogor.

Agus mengatakan, untuk saat ini sebaiknya biarkan tim sukses bekerja meningkatkan elektabilitas Ical. Jika tim sudah bekerja keras dalam waktu tertentu, namun elektabilitas Ical tidak merangkak naik, kata dia, maka evaluasi bisa dilakukan.

Apalagi, tambah dia, jika elektabilitas Ical masih dibawah elektabilitas kompetitor yang ada. Begitu pula jika elektabilitas Ical dibawah elektabilitas tokoh senior Golkar lain.

"Kalau elektabilitas Pak Ical datar tapi yang lain turun, kan baik. Jadi evaluasi dasarnya survei. Kalau memang ada evaluasi, harus minta pertanggungjawaban daerah yang ketika itu bersikukuh mencalonkan Ical," pungkas Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pencalonan Ical sebagai capres sudah final setelah melewati semua mekanisme di partai. Idrus menilai pihak yang mewacanakan akan ada evaluasi pencapresan dari Golkar tidak tahu perkembangan tingkat dukungan publik terhadap Ical yang meningkat.

"Sekali lagi, pencalonan Aburizal sudah final dan tidak ada lagi pembahasan apapun di dalam forum manapun. Ada aturan bilamana ada anggota Golkar yang melanggar, ada hukumannya. Pencalonan Aburizal sebagai presiden telah menempuh mekanisme demokrasi dan telah ditetapkan dalam forum setingkat munas. Sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk (tokoh) yang lain," kata Idrus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com