Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Jangan Usir Minoritas

Kompas.com - 04/09/2012, 14:49 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat menilai usulan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo agar kelompok Syiah direlokasi dari Sampang, Madura, tidak sesuai dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Kepolisian wajib melindungi hak asasi setiap warga negara, termasuk hak untuk memilih tempat tinggal.

Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012), ketika dimintai tanggapan pernyataan Kapolri dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Ketika itu, Kapolri menilai sebaiknya kelompok Syiah direlokasi dari Desa Karang Gayam untuk menghentikan konflik. Bahkan, Kapolri ragu hasil kunjungan Komisi III ke Sampang bahwa kelompok Syiah menolak direlokasi. Menurut Kapolri, ada pihak-pihak yang ingin agar konflik terus berlanjut di Sampang.

Benny mengatakan, relokasi kelompok minoritas bukan merupakan solusi untuk menyelesaikan konflik. Menurut dia, penyelesaian konflik tidak boleh dengan cara menegasikan hak minoritas untuk tetap bertahan di lokasi yang diinginkan.

"Setiap orang bisa hidup di mana pun. Untuk itu dibutuhkan aturan hukum dan penegakan hukum yang konsisten. Hukum dijadikan rujukan untuk menyelesaikan masalah. Kepolisian tidak boleh memakai perspektif minoritas dan mayoritas dalam penegakan hukum. Tidak bisa menyelesaikan konflik dengan mengusir minoritas," kata mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Benny menilai usulan Kapolri itu berbahaya bagi keutuhan bangsa jika direalisasikan. Usul itu, kata dia, tidak sejalan dengan ideologi hukum yang pada intinya menghargai dan menghormati pluralisme. "Pluralisme itu harus dijaga, jangan dimatikan," pungkas Benny.

Baca juga:

Topik: Kekerasan di Sampang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com