Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kasus Simulator SIM Tidak Bisa Selesai dalam Hitungan Minggu

Kompas.com - 29/08/2012, 20:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Perhitungan kerugian negara yang muncul dalam proyek tersebut tidak bisa dilakukan dalam dua atau tiga minggu.

"Kalau metode perhitungannya adalah audit investigasi, cover-nya adalah seluruh Indonesia, how come (bagaimana bisa) kalau dalam dua tiga minggu itu bisa dilakukan. Jadi pernyataannya itu harus dicerna baik-baik," kata Bambang di Jakarta, Rabu (29/8/2012).

Menurut Bambang, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan penyidikan kasus ini, termasuk dalam menghitung kerugian negara yang timbul. "Kalau kita maunya semuanya, diperiksa, harus teliti sehingga kemudian kita bisa mengkaji, menguji, menjumlah berapa sesungguhnya kerugian yang muncul secara real," ujarnya.

Diduga, kerugian negara yang timbul dari proyek simulator SIM Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011 itu sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar. Kerugian negara diduga timbul akibat penggelembungan harga dalam pengadaan proyek simulator kendaraan roda dua dan roda empat tersebut.

Sejauh ini, KPK belum memeriksa empat tersangka kasus ini. KPK baru menggarap berkas pemeriksaan seorang tersangkanya, yakni Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo.

Hari ini, KPK memanggil empat perwira polisi sebagai saksi untuk Djoko. Sebelumnya, KPK memeriksa Intan Pardede dan Sukotjo S Bambang juga sebagai saksi Djoko.

Adapun Intan adalah sekretaris Budi Susanto, Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) yang ikut menjadi tersangka kasus ini. Budi menjadi tersangka bersama Djoko, Sukotjo, dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo.

Terkait pemeriksaan Djoko, Bambang mengaku belum tahu kapan jenderal bintang dua itu akan diperiksa. Saat ini, katanya, KPK berkonsentrasi memeriksa alat bukti yang di antaranya berupa dokumen-dokumen.

"Dokumen-dokumen itu ada dua, dokumen yang KPK dapat di Korlantas dan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh Sukotjo Bambang yang kita geledah di Bandung. Itu ada di KPK sedang diklarifikasi, sebelum nanti ada pemeriksaan terhadap DS (Djoko Susilo)," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

    Nasional
    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

    Nasional
    Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

    Nasional
    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

    Nasional
    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

    Nasional
    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

    Nasional
    'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

    "Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

    Nasional
    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

    Nasional
    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

    Nasional
    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

    Nasional
    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

    Nasional
    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

    Nasional
    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

    Nasional
    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com