Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OC Kaligis Siap Penuhi Panggilan Polisi

Kompas.com - 27/08/2012, 22:20 WIB
Tri Agung Kristanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Advokat Otto Cornelis Kaligis, Senin (27/8/2012) di Jakarta, menyatakan siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan pencemaran nama baik profesi advokat oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana.

Kaligis hari Kamis lalu melaporkan Denny ke Polda Metro Jaya karena dinilai mencemarkan nama baik profesi advokat melalui media sosial. Denny menuliskan advokat yang membela koruptor adalah koruptor.     

"Saya sudah menerima panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Saya pasti hadir," kata Kaligis.

Selain Kaligis, polisi juga dijadwalkan memeriksa dua orang saksi terkait laporan itu. Dalam laporan ke Polda Metro Jaya bernomor TBL/2919/VIII/2012/PMJ/Dit. Reskrim Um tertanggal 23 Agustus 2012, tercatat dua orang saksi yang disebut, yakni Dea dan Boy.     

Kaligis juga memastikan, ia terus melanjutkan untuk memperkarakan Denny meskipun Wakil Menhuk dan HAM itu pada Senin siang sudah menyampaikan permintaan maaf di kantornya.

Menurut advokat yang juga bergelar profesor doktor itu, permintaan maaf yang disampaikan Denny tidak tulus dan tak dapat diterima. Permintaan maaf itu disampaikan karena ia merasa terpojok dengan laporan yang disampaikannya ke Polda Metro Jaya.

"Polisi hari Selasa akan membuat berita acara pemeriksaan untuk saya. Laporan ini terus berlanjut," katanya lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com