Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coret Calon Hakim yang Pernah Bela Koruptor

Kompas.com - 18/08/2012, 13:09 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta untuk segera mencoret peserta seleksi yang tercatat pernah menjadi pembela terdakwa korupsi. Hal ini perlu dilakukan sebagai bentuk instrospeksi Mahkamah Agung terkait kasus penangkapan KM (Kartini Marpaung, hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tipikor Semarang) dan HK (Heru Kisbandono, hakim ad hoc tipikor pada Pengadilan Tipikor Pontianak).

Hal tersebut diungkapkan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam siaran persnya, Sabtu (18/8/2012).

Seperti diberitakan, Jumat kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan MA menangkap tangan KM dan HK sedang melakukan transaksi suap dengan pengusaha SD (Sri Dartuti, diduga adik Wakil Ketua DPRD Grobogan Yaeni yang menjadi terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang).

"MA didorong untuk melakukan introspeksi dalam seleksi hakim ad hoc 2012. MA harus mencoret calon yang dinilai bermasalah atau pernah menjadi pengacara koruptor," ungkap Emerson.

Seperti diketahui, MA saat ini tengah merekrut hakim ad hoc tipikor untuk memenuhi kekurangan hakim di Pengadilan Tipikor di 33 provinsi. Sebanyak 89 orang calon telah lolos seleksi tahap kedua.

Emerson juga melansir jejak rekam Kartini dan Heru. Berdasarkan catatan ICW, Heru pernah menjadi pengacara kasus korupsi dugaan korupsi proyek pengadaan mesin Tahun 2006 dengan terdakwa Dosen Politeknik Negeri Semarang (Polines) Joko Triwardoyo dan alumnus Polnes Denny Kriswanto di PN Semarang Tahun 2009.

Heru juga pernah menjadi pengacara tiga pejabat Pemerintah Kabupaten Grobogan (Soedjono, Syahiro, dan Wisnu) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Grobogan Tahun Anggaran 2004 senilai Rp 1,7 miliar. Perkara itu diadili di Pengadilan Negeri Purwodadi.

Heru juga pernah menjadi pembela mantan Rektor dan Pembantu Rektor II IKIP Veteran Semarang, JFM Suwandi dan Etty Hermiwati, dalam perkara dugaan korupsi dana kemahasiswaan senilai Rp 1,2 miliar. Perkara tersebut diputus bebas oleh PN Semarang.

Heru diangkat sebagai hakim ad hoc tipikor pada 2 Maret 2011 dan diangkat sebagai hakim ad hoc pada Pengadilan Tipikor Pontianak pada 12 April 2011.

Sementara itu, jejak rekam Kartini sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor bersama-sama dengan majelis hakim yang diketuai oleh Lilik Nuraini dan hakim tipikor lainnya Asmadinata dikenal sering membebaskan kasus korupsi. Setidaknya lima perkara dibebaskan oleh majelis hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com