Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bongkar Barang Bukti Kasus Simulator SIM

Kompas.com - 14/08/2012, 17:11 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/8/2012) sore ini, membuka kontainer di belakang Gedung KPK, Kuningan, Jakarta yang berisi barang bukti hasil penggeledahan Gedung Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Barang-barang bukti kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) itu diangkut ke dalam Gedung KPK dari kontainer.

Berdasarkan pengamatan kompas.com, sekitar 20 kardus cokelat dipindahkan dari kontainer ke mobil Innova hitam yang terparkir di depan kontainer. Sedikitnya enam penyidik KPK bahu membahu memindahkan kardus-kardus yang berisi barang bukti tersebut.

Selesai dimasukkan ke dalam mobil, barang-barang bukti dalam kardus tersebut dibawa masuk ke Gedung KPK dengan mobil. Saat pemindahan barang bukti dilakukan, tidak terlihat anggota Kepolisian yang berjaga di sekitar kontainer. Hanya sejumlah petugas keamanan KPK ikut mengawal proses yang menarik sorotan kamera banyak media itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan, penyidik KPK mulai mengakses barang-barang bukti hasil sitaan itu dalam pekan ini. Menurutnya, KPK tidak perlu meminta izin Polri terlebih dahulu untuk dapat membongkar barang bukti hasil sitaan tersebut.

"Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan itu karena kebutuhan verifikasi terhadap barang sitaan itu memang belum diperlukan, minggu ini akan dibuka hasil sitaan tersebut," ujarnya.

Kewenangan atas barang bukti yang merupakan hasil penggeledahan di Gedung Korlantas Polri ini sempat dipermasalahkan. Saat penggeledahan pada 31 Juli 2012 lalu, penyidik KPK sempat dilarang membawa barang bukti keluar Gedung Korlantas Polri. Pimpinan KPK pun, turun langsung mengawal penggeledahan tersebut. Setelah sempat tertahan seharian, penyidik KPK akhirnya diperbolehkan membawa barang hasil sitaan ke gedung KPK.

Sepekan kemudian di Gedung KPK, barang bukti itu tertutup rapat disimpan dalam kontainer. Sejumlah penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ditugaskan untuk menjaga barang bukti tersebut di gedung KPK. Polri merasa berkepentingan dengan barang bukti tersebut karena juga menyidik kasus simulator SIM.

Seperti diketahui, Polri menetapkan lima orang tersangka kasus tersebut. Dari lima orang yang menjadi tersangka Polri, tiga di antaranya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ketiga orang itu adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen proyek, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto.

Terkait tiga tersangka KPK yang juga menjadi tersangka Polri ini, Johan mengatakan masalah itu sedang dicari titik temunya. Sejauh ini Johan mengaku belum tahu kapan pimpinan KPK akan kembali berunding dengan Kepala Polri terkait masalah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com