Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walubi Minta KPK Tak Tahan Hartati

Kompas.com - 10/08/2012, 15:30 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak menahan Hartati Murdaya Poo, Ketua Umum Walubi yang menjadi tersangka KPK. Hartati ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu.

Untuk mendesak hal itu, sejumlah anggota Walubi mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/8/2012), dan mengaku bertemu langsung dengan Ketua KPK, Abraham Samad. "Kedatangan kami tadi menyampaikan satu permohonan dari perwakilan umat Buddha Indonesia kepada pimpinan KPK yang mana karena kami sangat memerlukan kehadiran Ibu Hartati Murdaya untuk memimpin organisasi dan juga kegiatan bakti sosial kemanusiaan. Jadi, kami mohon seyogianya penahanan tidak dilakukan secepatnya," kata Wakil Sekretaris Jenderal Walubi, Gatot Sukarno Adi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, ada lima alasan yang mendasari permohonan Walubi. Pertama, Walubi masih membutuhkan kehadiran dan kepemimpinan Hartati dalam menjalankan organisasi sosial dan keagamaan tersebut. Kedua, kehadiran Hartati sebagai ketua umum masih diperlukan dalam menjaga kesolidan dan kekompakan 12 majelis yang tergabung di dalam Walubi.

Ketiga, katanya, ketiadaan Hartati dapat memengaruhi psikologis umat Buddha di seluruh Indonesia. "Serta mengganggu seluruh aktivitas atau kegiatan bakti sosial kesehatan yang selama ini sudah terencana dan sedang dilaksanakan," ujarnya.

Keempat, lanjut Gatot, Walubi percaya bahwa Hartati akan menghormati dan mengikuti proses hukum serta kooperatif sehingga upaya penahanan tidak perlu dilakukan. "Kami juga menjamin Hartati akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan persidangan," tambahnya.

Terakhir, kata dia, faktor umur Hartati yang sudah lanjut.

Gatot berharap permintaan Walubi ini dipenuhi KPK. Menurutnya, atas permintaan ini, Abraham Samad merespons baik. "Beliau (Abraham) menyampaikan ini akan disampaikan di rapat evaluasi pimpinan, permohonan kami akan dibawa beliau ke hadapan pimpinan KPK," katanya.

KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka pemberi suap ke Amran Batalipu. Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati diduga menyuap Rp 3 miliar terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

    Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

    Nasional
    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

    Nasional
    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

    Nasional
    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

    Nasional
    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

    Nasional
    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

    Nasional
    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

    BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

    Nasional
    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

    Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

    Nasional
    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

    Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

    Nasional
    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

    Nasional
    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    “Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

    Nasional
    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

    Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

    Nasional
    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

    Nasional
    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com