Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Hambalang Ditanya Peran Menpora

Kompas.com - 08/08/2012, 18:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggali peran Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Peran Andi selaku kuasa pengguna anggaran proyek ini menjadi salah satu materi pertanyaan yang diajukan ke Kepala Bidang Manajemen Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Dedi Rosadi.

"Menpora ditanyai, tetapi bukan kapasitas lelang. Peran Menpora disinggung, iya tetapi saya bilang enggak, enggak ada," kata Dedi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/8/2012), seusai diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan Hambalang.

Dedi menjadi saksi untuk tersangka kasus Hambalang, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Dedy Kusdinar. Dia mengaku dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik KPK.

Selama pemeriksaan, Dedi diminta menceritakan apa yang dia ketahui terkait Menpora. "Enggak ada pertanyaan, tapi dikembalikan ke saya, apa yang kamu tahu cerita saja," ujarnya.

Selain peran Menpora, Dedi yang pernah menjadi anggota lelang proyek Hambalang itu mengaku ditanya penyidik seputar perencanaan dan pengawasan proyek.

Dalam kasus dugaan korupsi Hambalang ini, KPK baru menetapkan seorang tersangka. KPK menetapkan Dedy Kusdinar sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang.

Secara struktural, Dedy bertanggung jawab kepada Menpora Andi Mallarangeng yang menjadi kuasa pengguna anggaran di kementerian.

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK sudah meminta keterangan Andi. Seusai dimintai keterangan, Andi membantah disebut terima uang dari perusahaan rekanan proyek Hambalang.

Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menuding Andi menerima uang miliaran rupiah dari PT Adhi Karya, perusahaan yang menjadi rekanan Hambalang.

Selain ke Andi, uang juga disebut mengalir ke Anas Urbaningrum dan Choel Mallarangeng (adik Andi). Namun, keduanya juga membantah terima uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com