JAKARTA, KOMPAS.com — Ruhut Sitompul, anggota Komisi III DPR yang juga Ketua Divisi Kominfo DPP Partai Demokrat, mengungkapkan bahwa penetapan Hartati Murdaya sebagai tersangka tidak akan berpengaruh pada elektabilitas Partai Demokrat dalam Pemilu 2014. Hal itu diungkapkan Ruhut menyusul ditetapkannya Hartati Murdaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol.
Ruhut bahkan optimistis bahwa Partai Demokrat akan memenangi pemilu dengan target yang sebelumnya 30 persen menjadi 50 persen suara. "Saya rasa penetapan Hartati sebagai tersangka oleh KPK tidak mempengaruhi perolehan suara dalam Pemilu 2014 mendatang. Saya optimistis akan menang, target 30 persen suara akan jadi 50 persen. Itu karena partai lain masih melindungi kader yang terlibat kasus korupsi," ujar Ruhut di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Rabu (8/8/2012).
Ruhut mengatakan, Partai Demokrat tidak akan kolaps dalam Pemilu 2014 mendatang karena partai memiliki motivasi membersihkan dan memberantas korupsi. Hal tersebut, menurutnya, didukung oleh sikap Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden dan pimpinan Dewan Pembina Partai Demokrat, yang tegas mengatakan kalau ada kader atau pimpinan partai yang tidak bisa mengikuti aturan dan terlibat korupsi maka partai akan memberhentikan yang bersangkutan.
"Kami (Demokrat) hanya satu-satunya partai yang tegas pada pelaku korupsi. Bukan hanya partai politik, tapi lembaga lain juga harus meneladani sikap kami yang menonaktifkan tersangka korupsi," tambahnya.
Ruhut memberikan contoh kader bermasalah dari Partai Golkar, di mana ketua umumnya, Aburizal Bakrie, tidak menonaktifkan Zulkarnen Djabar karena menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan Al Quran. Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, hanya melontarkan pernyataan praduga tak bersalah. Kebalikannya, menurut Ruhut, Partai Demokrat tidak bersikap seperti Golkar. Partai Demokrat lebih takut sanksi sosial.
"Semua partai berlindung di asas praduga tak bersalah, kalau berbicara korupsi dengan politisi, terapkanlah asas sanksi sosial, bukan asas praduga tak bersalah. Semua partai harus legowo, menonaktifkan kadernya yang tersangkut perkara korupsi. Kalau tidak seperti itu yang kena imbasnya bukan dirinya saja (kader tersangka korupsi), tapi partainya juga akan karam," ujar Ruhut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Siti Hartati Murdaya Poo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah. Selaku Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati diduga menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Penetapan tersangka Hartati ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/8/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.