Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden atau MK Harus Sudahi Sengketa KPK-Polri

Kompas.com - 05/08/2012, 12:09 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didesak segera turun tangan menyelesaikan polemik kewenangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Polri mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Jika presiden tidak bertindak, masyarakat diminta membawa polemik itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakim Saifuddin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu ( 5/8/2012 ).

Sikap Fraksi PPP itu menyikapi sengketa kewenangan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian surat izin mengemudi.

"Pembiaran atas perseteruan Polri dengan KPK dalam penanganan kasus pengadaan simulator menyebabkan harapan masyarakat terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi berada di titik nadir. Negara harus segera bertindak menengahi dan menyudahi konflik tersebut," kata Lukman.

Lukman menambahkan, presiden tak perlu kuatir bakal dituduh intervensi jika bertindak. Presiden justru dituntut menggunakan otoritasnya dalam selesaikan sengketa. Jika presiden tak mau, masyarakat diharapkan mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK agar ada kepastian hukum.

"Kita berharap MK bisa secepatnya keluarkan putusan sela agar Polri dan KPK cooling-down, menangguhkan sementara seluruh penanganan kasus sampai keluarnya putusan MK yang final dan mengikat," kata Lukman.

Dengan putusan final di MK, lanjut dia, konflik Polri-KPK dapat diselesaikan secara hukum. "Polri dan KPK adalah sama-sama lembaga penegak hukum. Konflik yang berlarut-larut antar keduanya sungguh mengancam sendi-sendi kehidupan kenegaraan kita," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan, kesimpulan dari semua pendapat hukum yang disampaikan mengenai rebutan kewenangan itu sudah jelas. "Sekarang tinggal niat baik saja. Apakah kita mau berantas korupsi atau tidak," kata Mahfud tanpa merinci lebih lanjut.

Mahfud mengatakan, karena masalah rebutan antara KPK dan Polri itu berpotensi diperkarakan di MK, ia dan para hakim tidak boleh banyak berkomentar.

Kalangan pengamat dan pakar hukum berpendapat, kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi diatur dalam UU KPK. Namun, Polri berpendapat bahwa mereka bekerja berdasarkan nota kesepahaman antar lembaga penegak hukum. Karena itu, Polri bersikeras akan melanjutkan penyidikan kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com