Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Korupsi Simulator SIM Dilindungi

Kompas.com - 01/08/2012, 23:40 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK memberikan perlindungan kepada SSB, pengusaha yang menjadi pelapor sekaligus saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Beberapa waktu lalu, yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan pada LPSK. Kami sudah mengkajinya dan menyatakan dapat diberikan perlindungan itu," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, di Jakarta, Rabu (1/8/2012).

Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, perlindungan itu berupa fisik maupun pendampingan saat pemeriksaan. SSB adalah pelapor sekaligus saksi kunci yang dikhawatirkan menjadi target untuk dibungkam dan dihalangi.

Perlindungan itu sudah diputuskan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Korlantas Polri, Senin lalu. "Teknis operasional perlindungan sedang didiskusikan dengan Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Barat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah menyidik kasus korupsi pengadaan alat driving simulator pembuatan SIM di Korlantas Polri. Para penyidik komisi itu menggeledah kantor Korlantas Polri, Senin hingga Selasa pagi.

Penggeledahan itu sempat tersendat dan tertahan akibat berkas-berkas yang dikumpulkan petugas KPK dilarang polisi untuk dibawa.

Sementara mantan Direktur Lantas Polri, yang kini menjadi Gubernur Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah, Irjen Djoko Susilo, sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat driver simulator.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com