Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Bisa Hentikan Penyidikan Kasus Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 17:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan besar akan tetap menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendaraan roda dua dan roda empat yang diduga melibatkan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Irjen (Pol) Djoko Susilo.

Berdasarkan Pasal 40 Undang-Undang Nomor 30 Tentang KPK, lembaga antikorupsi itu tidak dapat menghentikan proses penyidikan suatu kasus melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Kalau kasus tindak pidana korupsi itu sedang dalam proses penyidikan KPK, pihak lain harus berhenti. KPK juga tidak bisa SP3," kata Johan di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Meskipun demikian, kata Johan, dilanjutkan atau tidaknya penyidikan kasus dugaan korupsi ini oleh KPK tergantung dari hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Kapolri, sore ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengklaim telah melakukan penyelidikan proyek simulator senilai Rp 189 miliar tersebut.

Hanya saja, Polri belum menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Sementara KPK sudah meningkatanan status penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan sejak 27 Juli 2012 dengan menetapkan mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka.

Djoko disangka menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar pada proses pengadaan proyek tersebut.

Johan menjelaskan, KPK sudah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terkait proyek ini sejak Januari 2012. Kasus ini, lanjutnya, berawal dari informasi masyarakat.

Terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di gedung Korlantas hari ini, Johan mengatakan kalau alat-alat bukti yang diperoleh penyidik belum dapat dibawa pulang.

Menurutnya, barang dan dokumen sitaan yang didapat tim penyidik KPK masih disimpan di suatu ruangan yang disegel dan dijaga petugas Kepolisian. Sekitar empat sampai lima orang penyidik KPK, katanya, masih berjaga di depan ruangan tempat hasil sitaan itu disegel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

    Nasional
    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

    Nasional
    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

    Nasional
    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

    Nasional
    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

    Nasional
    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

    Nasional
    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

    Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

    Nasional
    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com