Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghalangi Kerja KPK adalah Tindakan Pidana

Kompas.com - 31/07/2012, 12:31 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa Penggeledahan di Markas Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai menjadi ujian bagi pimpinan KPK, sejauh mana keberanian dan integritas dalam menjalankan tugasnya. KPK harus berani bertindak tegas atas peristiwa penyanderaan para penyidik hingga pimpinan KPK.

"Peristiwa itu bukan hanya mencoreng Polri. Ini juga suatu bentuk pelanggaran hukum," kata Ketua Kelompok Fraksi PKS di Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi pada Selasa (31/7/2012).

Hal itu dikatakan Aboe Bakar ketika dimintai tanggapan terkait sikap Kepolisian yang tak mengizinkan sekitar 10 penyidik KPK keluar seusai menggeledah Markas Korlantas Polri. Pada penggeledahan kali ini, penyidik KPK menemukan semua dokumen asli, termasuk aliran dana yang mengarah ke pejabat Korlantas.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korlantas Polri tahun 2011. Tak hanya tertahan, pihak KPK juga bahkan sempat tak diizinkan membawa seluruh dokumen hasil penggeledahan.

Aboe Bakar mengatakan, bila pihak KPK sudah melaksanakan penggeledahan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam KUHAP, maka siapa pun, termasuk aparat penegak hukum sekalipun, tidak boleh menghalang-halangi.

"Bila ini dilakukan (merintangi), itu merupakan tindak pidana tersendiri. Pelakunya dapat dikenakan pasal menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi," kata Aboe Bakar.

Ketua DPP Demokrat Bidang Hukum Benny K Harman mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan dan mengutuk keras sikap Kepolisian yang sangat tidak kooperatif dalam pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, kata dia, harus segera turun tangan menindak anggota yang melakukan tindakan tak terpuji itu.

"DPP Partai Demokrat meminta KPK untuk terus membongkar kejahatan di Gedung Korlantas. Sudah lama tempat itu ditengarai sebagai sarang korupsi di institusi Kepolisian," kata mantan Ketua Komisi III bidang Hukum DPR itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com