Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Juga Telisik Kasus yang Sama, tapi Belum Cukup Bukti

Kompas.com - 31/07/2012, 11:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat yang juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Polri belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Langkah-langkah itu sudah jalan. Kita tahu Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) punya direktorat korupsi sendiri, penyelidikan sudah ada, mengambil keterangan dari vendor yang bertikai, ini masalah dimensi waktu, tapi objek perkara sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Menurut Boy, pihaknya sudah meminta keterangan 33 orang terkait penyelidikan proyek yang nilainya seratusan miliar rupiah itu. Proyek pengadaan simulator ini juga sudah diusut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Namun, lanjutnya, saat itu Irwasum tidak melihat adanya penyelewengan terkait pengadaan simulator tersebut.

"Irwasum melihat waktu itu berjalan normal," ujar Boy.

Jika kemudian KPK lebih dulu menemukan alat bukti dalam kasus ini, Boy mengatakan hal tersebut hanya persoalan waktu.

"Bisa saja dalam konteks penglihatan penyidik KPK dan Polri dikaitkan dengan informasi yang diperoleh bisa bebeda fakta-faktanya. Bisa saja KPK menemukan sesuatu yang diyakini alat bukti dan lebih kuat, tentunya harus kita hargai," kata Boy.

Ke depannya, lanjut Boy, Polri akan mengadakan koordinasi dengan KPK terkait kasus ini. KPK telah meningkatkan penanganan kasus simulator ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Selaku Kepala Korlantas pada 2011, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar.

Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas. Proses penggeledahan yang berlangsung Senin (30/7/2012) sore hingga subuh tadi, sempat terhenti. Penyidik KPK sempat tertahan dan dilarang membawa alat bukti yang ditemukan ke luar Gedung Korlantas.

Sementara, Johan Budi membantah adanya upaya Polri menghalang-halangi penggeledahan. Menurutnya, Mabes Polri sudah memperbolehkan KPK membawa alat bukti yang ditemukan. Hal senada diungkapkan Boy. Menurutnya, insiden itu hanya persoalan koordinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

    Nasional
    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

    Nasional
    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

    Nasional
    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

    Nasional
    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

    Nasional
    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

    Nasional
    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

    Nasional
    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

    Nasional
    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

    Nasional
    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

    Nasional
    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com