Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Juga Telisik Kasus yang Sama, tapi Belum Cukup Bukti

Kompas.com - 31/07/2012, 11:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melakukan penyelidikan terhadap proyek pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat yang juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Polri belum menemukan indikasi tindak pidana korupsi pada proyek tersebut. Belum ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Langkah-langkah itu sudah jalan. Kita tahu Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) punya direktorat korupsi sendiri, penyelidikan sudah ada, mengambil keterangan dari vendor yang bertikai, ini masalah dimensi waktu, tapi objek perkara sama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (31/7/2012).

Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.

Menurut Boy, pihaknya sudah meminta keterangan 33 orang terkait penyelidikan proyek yang nilainya seratusan miliar rupiah itu. Proyek pengadaan simulator ini juga sudah diusut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Namun, lanjutnya, saat itu Irwasum tidak melihat adanya penyelewengan terkait pengadaan simulator tersebut.

"Irwasum melihat waktu itu berjalan normal," ujar Boy.

Jika kemudian KPK lebih dulu menemukan alat bukti dalam kasus ini, Boy mengatakan hal tersebut hanya persoalan waktu.

"Bisa saja dalam konteks penglihatan penyidik KPK dan Polri dikaitkan dengan informasi yang diperoleh bisa bebeda fakta-faktanya. Bisa saja KPK menemukan sesuatu yang diyakini alat bukti dan lebih kuat, tentunya harus kita hargai," kata Boy.

Ke depannya, lanjut Boy, Polri akan mengadakan koordinasi dengan KPK terkait kasus ini. KPK telah meningkatkan penanganan kasus simulator ke tahap penyidikan. Lembaga antikorupsi itu menetapkan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka. Selaku Kepala Korlantas pada 2011, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar.

Hari ini, KPK melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas. Proses penggeledahan yang berlangsung Senin (30/7/2012) sore hingga subuh tadi, sempat terhenti. Penyidik KPK sempat tertahan dan dilarang membawa alat bukti yang ditemukan ke luar Gedung Korlantas.

Sementara, Johan Budi membantah adanya upaya Polri menghalang-halangi penggeledahan. Menurutnya, Mabes Polri sudah memperbolehkan KPK membawa alat bukti yang ditemukan. Hal senada diungkapkan Boy. Menurutnya, insiden itu hanya persoalan koordinasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    “Oposisi” Masyarakat Sipil

    Nasional
    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

    Nasional
    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

    Nasional
    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

    Nasional
    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

    Nasional
    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

    Nasional
    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    [POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com