Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK tidak Berhenti pada Tersangka Irjen Djoko Susilo

Kompas.com - 31/07/2012, 10:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pengembangan dalam mengusut kasus dugaan koruspsi pengadaan simulator kendaraan roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011. Lembaga antikorupsi itu tidak akan berhenti pada penetapan Gubernur Akademi Kepolisian, Irjen (Pol) Djoko Susilo, sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari pasalnya tentu belum berhenti pada penetapan tersangka DS (Djoko Susilo)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa (31/7/2012).

KPK menjerat Irjen Djoko dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selaku Kepala Korlantas 2011, Djoko diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar.

Melihat dari konsturksi pasalnya, KPK membuka peluang keterlibatan pihak lain. Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain terkait tindak pidana yang diduga dilakukan Djoko. Menurut Johan, kemungkinan adanya tersangka lain tergantung alat bukti yang ditemukan KPK selama prorses penyidikan.

"Tergantung sejauh mana penyidik KPK menemukan dua alat bukti cukup bagi siapapun, masih dikembangkan kasusnya," ujar Johan.

Sejak kemarin sore hingga hari ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta. Hasilnya, penyidik KPK menemukan aliran dana ke pejabat Korlantas. Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK sempat tertahan dan tidak dilarang membawa dokumen dan barang bukti keluar. Namun menurut Johan, tidak ada upaya Polri untuk menahan penyidik tersebut. Menurutnya, Mabes Polri mengizinkan alat bukti dibawa ke Gedung KPK.

Terkait kasus ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol), Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya sebenarnya telah melakukan penyelidikan. Polri sudah meminta keterangan 33 orang. Namun, belum ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelidikan yang dilakukan Polri.

"Tapi dalam aspek internal dalam proses pengadaan barang dan jasa, mekanisme berdasarkan temuan Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) dikaitkan dengan praktik Tipikor, Irwasum melihat waktu itu berjalan normal," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

    Nasional
    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

    Nasional
    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

    Nasional
    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

    Nasional
    Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com