JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Seleksi Hakim Ad Hoc Tipikor telah mengumumkan nama-nama calon yang lolos seleksi ujian tertulis yang diselenggarakan pada 17 Juli 2012. Sebanyak 89 orang berhasil melampaui tahap tersebut dan akan mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yaitu profile assessment dan tes wawancara.
Jumlah tersebut terdiri atas 39 calon yang merupakan kandidat hakim ad hoc tipikor tingkat banding, sedangkan 50 orang merupakan calon hakim ad hoc tipikor tingkat pertama.
"Pansel meminta masukan masyarakat untuk memberi informasi dan penilaian terhadap calon-calon hakim ad hoc itu. Masukan ditunggu selambat-lambatnya Jumat, 24 Agustus 2012," demikian bunyi surat Pansel Hakim Ad Hoc Tipikor yang diketuai Ketua Muda Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko. Surat bernomor 37/Pansel/Ad Hoc TPK/VII/2012 itu diedarkan akhir pekan lalu.
Mahkamah Agung (MA) tengah mencari tambahan hakim ad hoc tipikor untuk melengkapi kekurangan hakim ad hoc pada 33 provinsi, baik hakim tingkat pertama maupun tingkat banding. Awal tahun ini, MA telah membuka pendaftaran untuk mengisi posisi tersebut. Sebanyak 415 orang mengajukan diri untuk mengikuti seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 381 orang lolos seleksi administrasi yang terdiri dari 153 pelamar untuk tingkat banding dan 228 pelamar untuk tingkat pertama.
Pada 17 Juli, MA menyelenggaran ujian tertulis bagi 381 calon tersebut secara serentak di 20 pengadilan tinggi, yaitu Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Bangka Belitung, Bengkulu, Banten, Tanjung Karang, DKI Jakarta, Pontianak, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Palangkaraya, Banjarmasin, Samarinda, Makassar, Ambon, Gorontalo, Palu, Kendari, Manado, Mataram, Denpasar, Kupang, Maluku Utara, dan Jayapura.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.