Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa 12 Jam, Hartati Mengaku Dimintai Rp 3 Miliar oleh Amran

Kompas.com - 27/07/2012, 22:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM), Hartati Murdaya Poo, mengaku dimintai uang senilai Rp 3 miliar oleh Bupati Buol, Amran Batalipu.

Menurut Hartati, dari Rp 3 miliar yang diminta itu, Amran sudah diberi Rp 1 miliar. "Rp 3 miliar, di telepon ada itu, setahu saya 1 (1 miliar) dikasih, tapi saya enggak ngasih," kata Hartati saat ditanya berapa nilai uang yang diminta Amran di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Jumat (27/7/2012).

Hartati selesai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah.

Kasus ini diduga melibatkan Amran dan dua anak buah Hartati, yakni Gondo Sudjono dan Yani Anshori. Penyidik KPK memeriksa Hartati selama lebih kurang 12 jam.

Kepada pewarta, Hartati membantah disebut menyuap atau memberi bantuan ke Bupati Buol. "Enggak ada," ujar Hartati.

Saat ditanya soal bantuan biaya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diduga digelontorkan perusahaannya ke Amran, Hartati mengaku tidak pernah memberi bantuan pilkada.

Menurut Hartati, dirinya tidak mengurusi masalah bantuan pilkada tersebut. "Urusan saya itu masalah pabrik terancam keamanannya terus-menerus seperti ini," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Hartati mengatakan, hal yang menjadi tekanan bagi perusahaannya adalah masalah keamanan di Buol yang tidak kunjung terselesaikan. Dalam kasus ini KPK menetapkan Amran, Yani, dan Gondo sebagai tersangka.

Yani dan Gondo diduga menyuap Amran dengan uang Rp 3 miliar terkait kepengurusan HGU perkebunan kelapa sawit di Buol. Informasi dari KPK menyebutkan kalau Hartati-lah yang menjadi inisiator penyuapan itu.

Salah satu pengacara Hartati, Patra M Zein, membantah kalau kliennya disebut sebagai inisiator penyuapan. Dia juga mengatakan kalau tersangka Yani dan Gondo tidak menyuap bupati, tetapi diperas.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK sudah meminta Imigrasi mencegah Hartati bersama enam pegawai perusahaan Hartati lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Nasional
    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

    Nasional
    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

    Nasional
    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

    Nasional
    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

    Nasional
    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

    Nasional
    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

    Nasional
    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

    Nasional
    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

    Nasional
    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

    Nasional
    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

    Nasional
    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

    Nasional
    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

    Nasional
    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com