JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tidak membocorkan informasi soal penetapan tersangka Izedrik Emir Moeis dalam kasus pemberian hadiah terkait pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Tarahan, Lampung.
Apa yang disampaikan Denny, kata Amir, hanyalah menjawab pertanyaan wartawan. "Wamen itu hanya menjawab pertanyaan wartawan dari media. Dia hanya menjelaskan apa yang tertulis di situ," kata Amir kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (26/7/2012).
Penetapan Emir, yang disebut-sebut terlibat dalam sejumlah kasus, berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Sprin.Dik-36/01/07/2012 pada 20 Juni 2012. KPK kemudian meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk mencegah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu bepergian ke luar negeri pada 23 Juli 2012.
Amir, yang juga politisi Partai Demokrat, mengatakan, pernyataan Denny, yang juga mantan staf khusus presiden, utuh. Denny tidak menambahkan ataupun mengurangi informasi yang tertulis dalam surat permohonan pencegahan tersebut.
"Kalau di surat permohonan tercatat seperti itu, kan tidak apa-apa (disampaikan)," kata Amir.
Sebelumnya, Denny juga telah membantah tuduhan bahwa dirinya membocorkan status hukum Emir. Menurut Denny, keterangan yang dia berikan semata-mata mengacu pada surat permohonan pencegahan yang dimintakan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Emir.
"Setiap saya ditanya soal cegah, saya me-refer ke surat KPK. Semua saya share sama ke semua media," kata Denny.
Secara terpisah, politisi PDI-P Pramono Anung menilai, Denny telah memolitisasi perkara yang menyeret Emir. Pasalnya, Denny melakukan hal yang bukan merupakan kewenangannya.
Menurut Pramono, siapa pun yang bekerja di pemerintahan harus bekerja profesional sesuai dengan kewenangannya. Pengumuman penetapan tersangka seseorang, kata dia, merupakan kewenangan pihak KPK, bukan Wakil Menkumham.
"Ini kan sudah berulang kali terjadi. Ini catatan bagi pemerintah, terutama Presiden (Susilo Bambang Yudhoyono) agar pembantunya bekerja secara profesional karena ini terlihat terlalu terburu-buru," kata politisi PDI-P itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.