Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Bentuk Dewan Kehormatan

Kompas.com - 23/07/2012, 21:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Informasi Pusat (KIP) melalui putusan Ketua KIP resmi membentuk Dewan Kehormatan. Dewan Kehormatan KIP tersebut beranggotakan Harifin A Tumpa (mantan Ketua MA), Akhiar Salmi (akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan mantan Anggota Pansel KPK), dan Natalia Soebagjo (Ketua Dewan Pengurus Transparansi Internasional Indonesia).

"Dewan Kehormatan KIP akan bekerja selama 40 hari kerja sebelum mengambil keputusan soal dugaan pelanggaran Kode Etik Komisi Informasi," ujar Ketua KIP Abdul Rahman Ma'mun di kantor KIP, Jakarta Pusat, Senin (23/7/2012).

Abdul Rahman menjelaskan, pembentukan Dewan Kehormatan KIP terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh salah satu Komisioner KIP yang berinisial UAW. Tujuan dari pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini, menurut dia, untuk memeriksa pihak yang diduga dan terkait dengan pelanggaran kode etik, memutuskan jenis pelanggaran kode etik, dan memberikan rekomendasi sanksi kepada KIP.

Pembentukan Dewan Kehormatan KIP ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi hasil laporan akhir tim verifikasi KIP yang dibentuk sebelumnya dengan Keputusan Ketua KIP Nomor 01/KEP/KIP/V/2012.

"Tim verifikasi tersebut beranggotakan Johanes Danang Widoyoko, Sulastio, Sadjan, Agus Wijayanto Nugroho, dan Fathul Ulum yang diberi tugas untuk menggali, mengonfirmasi, dan memverifikasi informasi yang berkembang mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib Komisi Informasi yang dilakukan oleh salah satu Komisioner KIP," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com