Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Dedy Harus Jadi "Juctice Collaborator"

Kompas.com - 20/07/2012, 10:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penetapan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang dianggap sebagai pijakan awal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar pihak lain. Peneliti Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama S Langkun, mengatakan penting mendorong Dedy agar menjadi justice collaborator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum dalam membongkar keterlibatan pihak yang lebih besar.

"Penting juga didorong, DK (Dedy Kusdinar) menjadi justice collaborator. Banyak positifnya bagi penuntasan kasus ini dan untuk DK (Dedy Kusdinar) secara pribadi," kata Tama saat dihubungi, Jumat (20/7/2012).

KPK menetapkan Dedy sebagai tersangka pertama kasus dugaan korupsi Hambalang. Selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Dedy diduga menyalahgunakan kewenangannya sehingga merugikan keuangan negara atau menguntungkan orang lain. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan Dedy diduga terkait dengan pengadaan dan pembangunan sarana dan prasarana pusat pelatihan olahraga Hambalang. KPK belum menahan Dedy setelah yang bersangkutan diumumkan sebagai tersangka Hambalang, Kamis (19/7/2012) kemarin.

Menurut Tama, soal penahanan Dedy tergantung keperluan penyidikan KPK. "Diperlukan atau tidak, yang pasti tersangka juga punya hak mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Tama mengatakan, kalau KPK baru sampai pada level bawah kasus ini. Dedy, selaku PPK, tentunya bukan pengambil kebijakan dalam rantai pengadaan barang dan jasa proyek Hambalang. "DK (Dedy Kusdinar) masih masuk di wilayah pelaksana, teknis," kata Tama.

Penyelidikan Hambalang berawal dari temuan penyelidik KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Kepada media, Nazaruddin mengungkapkan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta adik Menpora, Choel Mallarangeng, dalam proyek Hambalang. Nazaruddin menuding Anas, Andi, dan Choel menerima uang hasil korupsi Hambalang. Tudingan Nazaruddin pun dibantah ketiganya.

Terkait nama-nama lain yang disebut dalam kasus ini, seperti Andi, Anas, dan Choel, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Kamis (19/7/2012), mengatakan, KPK tidak akan mengesampingkannya karena saat ini KPK fokus pada pemeriksaan terhadap Dedy.

"Soal AU (Anas Urbaningrum), AM (Andi Mallarangeng), dan lain-lain, kami sekarang masih konsen pada tersangka dan penggeledahan. Pada saat tepat kalau proses sudah jalan, nama-nama yang disebut itu pasti diproses," kata Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com