Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggrah Ditahan di Kebonwaru

Kompas.com - 14/07/2012, 12:45 WIB
Didit Putra Erlangga Rahardjo

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Setelah memastikan status Anggrah Suryo dan Endang Dyah Lestari sebagai tersangka, saat ini pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bersiap memindahkan keduanya ke ruang tahanan.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Anggrah Surya akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kebonwaru dan Endang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Sukamiskin, Bandung.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Jaya Kesuma menyatakan, penetapan tersangka bagi keduanya dilakukan pukul 09.00 tadi pagi.

Sementara Sarnyoto, yang juga ditangkap bersama Endang dan Anggrah dalam kasus dugaan suap dari perusahaan pertambangan tempat Endang bekerja sampai saat ini, masih sebagai saksi. Sarnyoto adalah sopir Dyah,

"Kami masih mendalami perannya, apakah terlibat langsung atau hanya mengantar," ujar Jaya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Sabtu (14/7/2012).

Anggrah, Endang, dan Sarnyoto dibekuk petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di halaman parkir perumahan Legenda Wisata dan Kota Wisata Cibubur hari Jumat pukul 10.20. Dari tangan ketiga orang itu, KPK mengamankan uang Rp 300 juta.

Menurut Jaya, pihaknya menerima limpahan di Kejaksaan Agung pukul 21.00 dan tiba di Bandung untuk diperiksa pukul 02.00 dini hari. "Pukul 09.00, dua orang dinyatakan sebagai tersangka," ujar Jaya menyebut Anggrah dan Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com